Bisnis.com, JAKARTA - PT Griptha Putra Persada Tbk. (GRPH), menetapkan harga penawaran umum saham perdana atau IPO Rp103 per saham.
Perusahaan pengelola properti hotel terbesar di Kota Kudus berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas maksimal 20% sahamnya ke publik atau sebanyak-banyaknya 200 juta saham baru.
Harga penawaran final telah ditetapkan sebesar Rp103 per lembar sahamnya, dengan target perolehan dana sebesar Rp20,6 miliar. Pada aksi korporasi ini GRPH menunjuk PT Elit Sukses Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Direktur Utama Elit Sukses Sekuritas Effendy Irawan mengatakan harga penawaran untuk saham ini ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi pemegang saham, perseroan, dan penjamin pelaksana emisi efek.
Untuk tujuan perhitungan harga penawaran saham pada pasar perdana, GRPH menggunakan proses penawaran awal (bookbuilding) yang dimulai pada tanggal 20–28 Desember 2023 agar dapat diketahui minat dari investor atas saham yang ditawarkan oleh Perseroan.
Dalam penawaran awal saham, GRPH menetapkan rentang harga Rp100-Rp105. Kemudian ditetapkan harga pelaksanaan IPO Rp103 per saham.
Baca Juga
“Dengan mempertimbangkan jumlah permintaan terbanyak yang diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek selama masa Penawaran Awal, maka berdasarkan kesepakatan antara Penjamin Pelaksana Emisi Efek dengan Perseroan ditetapkan Harga Penawaran sebesar Rp103 dan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor,” kata Effendy Irawan dalam siaran pers, Jumat (12/1/2024).
Menurut Effendy faktor tersebut yakni kondisi pasar pada saat bookbuilding dilakukan dengan mempertimbangkan rasio-rasio perusahaan sejenis yang telah tercatat di BEI. Termasuk perhitungan pada Price Earning Ratio (PER) dan Price to Book Value (PBV).
Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Juli 2023, GRPH mendapatkan laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp34,08 miliar, dengan harga saham yang ditawarkan per lembar adalah sebesar Rp103 maka didapatkan PER sebesar 3,02 kali. Dari hasil perhitungan juga didapatkan nilai PBV GRPH adalah sebesar 1,95 kali.
“Selain itu tentunya juga hasil bookbuilding mencatatkan kondisi kelebihan permintaan (oversubscribe) sebesar 2,25 kali,” ujarnya.