Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir membuka peluang untuk menutup kembali perusahaan-perusahaan pelat merah yang sakit pada 2024. Tercatat, ada 15 BUMN yang dinilai bermasalah.
Kementerian BUMN diketahui telah melakukan sederet aksi korporasi sebagai langkah transformasi, seperti holdingisasi, merger, klasterisasi, hingga penutupan BUMN bermasalah.
Hasilnya, saat ini jumlah BUMN hanya tersisa 45 perusahaan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode Oktober 2023 yang masih berjumlah 65 perusahaan. Tahun ini, jumlah perusahaan pelat merah ditargetkan berjumlah di bawah 40.
Oleh karena itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa pihaknya terus membuka peluang untuk menutup perusahaan pelat merah yang sakit pada tahun ini.
“Itu yang tadi saya bilang, kalau bisa diperbaiki tetapi tidak bisa ditransformasi, kami akan tambah penutupan lagi. Namun, kami akan lihat sampai 9 bulan ini seperti apa,” ujar Kartika atau akrab disapa Tiko di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian, Tiko menyebutkan bahwa sejauh ini Kementerian BUMN masih mengkaji peluang penutupan tersebut. Diketahui, saat ini terdapat 15 BUMN yang dinilai bermasalah.
Baca Juga
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat 15 BUMN tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
Selanjutnya, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).
Selain itu adalah Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penanganan 15 BUMN bermasalah bakal rampung pada 2024.
Adapun, penanganan 15 BUMN tersebut dilakukan melalui berbagai opsi seperti restrukturisasi, penggabungan, divestasi, atau bahkan pembubaran.
“Kalau 7 [BUMN] selesai dibubarkan, masih ada 15 lagi tentunya, ditargetkan akan jadi clear di tahun 2024 bagaimana penanganannya. Insyaallah dapat diselesaikan lebih baik," kata Teguh pada akhir Desember 2023.