Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Amerika Terapkan Settlement T+1, BEI Bakal Nyusul?

Beberapa negara diperkirakan akan menyusul langkah Bursa Amerika menerapkan penyelesaian transaksi atau settlement T+1.
Karyawan berada di Bursa Efek New York (NYSE) di New York, AS, Senin (27/6/2022). Bloomberg/Michael Nagle
Karyawan berada di Bursa Efek New York (NYSE) di New York, AS, Senin (27/6/2022). Bloomberg/Michael Nagle

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Amerika Serikat atau US Securities and Exchange Commission (SEC) tercatat telah mengadopsi perubahan aturan untuk siklus penyelesaian transaksi broker-dealer atau settlement dari dua hari kerja (T+2), menjadi satu hari kerja atau T+1. Hal ini dinilai dapat menaikkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) sebuah bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan BEI hingga saat ini belum melakukan kajian untuk percepatan periode settlement dari T+2 menjadi T+1.

Irvan melanjutkan, BEI melihat implementasi dari penerapan settlement T+1 di berbagai negara. Dia mencontohkan, India telah menerapkan T+1, tetapi hanya untuk investor retail lokal atau tidak untuk semua investor. 

"Sebenarnya kalau investor retail di sini juga sudah bisa. Hanya saja isunya untuk investor asing, masalah perbedaaan waktu lah, masalah barangnya harus pindah-pindah custody," kata Irvan, ditemui di Jakarta, dikutip Senin (1/1/2024). 

Dia menjelaskan, salah satu tantangan untuk menerapkan settlement T+1 adalah investor asing institusional dengan perbedaan waktu. Tantangan ini menurutnya juga ditemui Bursa saat akan menerapkan T+2, dari sebelumnya T+3.

Irvan juga kembali menegaskan, BEI belum akan menerapkan settlement T+1 dalam waktu dekat. 

"Kalaupun mau, kita kajian. Tapi belum, karena kami masih mau lihat beberapa negara yang katanya akan menerapkannya di tahun depan [2024]," ujarnya. 

Lebih lanjut, Irvan menuturkan penerapan settlement T+1 belum tentu akan menaikkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) Bursa. Dia menjelaskan, secara teoritis perputaran uang memang menjadi lebih cepat dengan settlement T+1 akan menaikkan RNTH. Hanya saja, lanjutnya, hal tersebut belum pasti akan meningkatkan RNTH BEI. 

Adapun sebagai informasi, pasar saham AS akan beralih ke settlement T+1 untuk transaksi saham, utang korporat, dan unit investasi. Penerapan settlement T+1 ini akan berlaku sejak 28 Mei 2024. 

Settlement T+1 ini juga diikuti oleh Kanada sehari sebelum AS, agar tetap sejalan dengan bursa Paman Sam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper