Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap aturan mengenai market maker dapat diterapkan pada semester I/2024. BEI menyampaikan progres dari penerapan aturan ini masih digodok oleh BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan saat ini BEI tengah melakukan diskusi bersama dengan OJK terkait pengaturan dari penerapan market maker. Menurutnya, realisasi penerapan market maker ini menjadi cukup lama karena BEI dan OJK membutuhkan diskusi serta pemahaman masing-masing.
"Jangan sampai market maker-nya jadi abusive ke market. Jadi memang pengaturan dari OJK dan bursanya akan mengatur itu menjadi lebih lancar [smooth] saja," kata Irvan ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Irvan melanjutkan, BEI mengusahakan penerapan market maker ini dapat terealisasi pada tahun depan atau tuntas sebelum semester II/2024.
"Kami usahakan tahun depan. Cuma saya enggak bisa ngomong kapan ya karena memang masih diskusi yang cukup panjang dengan bapak-bapak di OJK," tuturnya.
Dia melanjutkan, penerapan market maker ini diharapkan akan menambah likuditas perdagangan dan meningkatkan nilai transaksi di Bursa.
Baca Juga
Menurutnya, konsep penerapan market maker hampir serupa dengan liquidity provider di structured warrant. Artinya, market maker akan menyediakan likuditas ke pasar saham.
Adapun Irvan menuturkan BEI melihat beberapa Bursa negara tetangga yang telah menerapkan peraturan market maker sebagai acuan atau benchmark seperti Bursa Hong Kong, Singapura, Malaysia, hingga Thailand.
"Banyak Bursa sih [yang menjadi benchmark]. Hampir semua Bursa punya soalnya, jadi mau kita melihat dari Hong Kong, Singapura, Malaysia, Thailand pun ada," ujarnya.