Bisnis.com, JAKARTA - Dalam dunia bisnis, pembagian dividen merupakan hal yang dinantikan oleh para pemegang saham. Dividen adalah bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham setelah disetujui oleh direksi dan rapat para pemegang saham. Pembagian dividen merupakan bentuk imbalan atas investasi yang dilakukan oleh pemilik saham di perusahaan.
Jenis-Jenis Dividen
Terdapat beberapa jenis dividen yang umumnya dikenal dan disetujui dalam rapat pemegang saham:
- Dividen Saham: Perusahaan membagikan dividen dalam bentuk saham kepada pemegang saham. Hal ini meningkatkan jumlah saham tetapi tidak mengubah kapitalisasi pasar karena pembagian ini mirip dengan stock split. Pembagian ini mewakili keuntungan modal investasi melalui saham.
- Dividen Likuidasi: Dividen ini mengembalikan modal kepada pemegang saham saat perusahaan mengalami kebangkrutan untuk menghindari masalah utang di masa depan.
- Dividen Tunai: Perusahaan membayarkan dividen dalam bentuk uang tunai dari keuntungan yang ditahan. Pembayaran dividen tunai ini bisa dilakukan beberapa kali dalam satu tahun.
- Dividen Properti: Dividen dibayarkan dalam bentuk aset atau aktiva selain uang tunai, seperti rumah atau properti lainnya.
- Dividen Janji Utang (Skrip): Perusahaan membuat janji pembayaran dividen kepada pemegang saham dalam bentuk utang. Pembayaran ini disertai dengan bunga, yang membuat perusahaan harus membayar bunga serta utangnya kepada pemegang saham.
Tujuan Pembayaran Dividen
Pembayaran dividen bertujuan memberikan imbalan kepada pemilik saham atas kepercayaan mereka terhadap perusahaan. Hal ini mencerminkan kinerja positif perusahaan dan membantu mempertahankan kepercayaan investor.
Mekanisme Pembagian Dividen
Dalam pembagian dividen, terdapat dua mekanisme utama yang digunakan:
- Dividen Interim: Dividen interim diberikan sebelum periode pembukuan keuangan perusahaan selesai.
- Dividen Final: Dividen final diberikan setelah pembukuan keuangan perusahaan selesai.
Pembagian dividen ini dapat terjadi dalam satu tahun. Dividen final biasanya didasarkan pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dikurangi dengan dividen interim yang telah dibagikan sebelumnya.
Prosedur Pembayaran Dividen
Prosedur pembayaran dividen mencakup beberapa tahap penting:
Baca Juga
- Tanggal Pencatatan (Date of Record): Menyatakan siapa saja pemegang saham yang memiliki hak atas pembagian dividen.
- Tanggal Cum-Dividend: Batas akhir bagi investor yang ingin mendapatkan dividen.
- Tanggal Pengumuman: Tanggal di mana perusahaan secara resmi mengumumkan jumlah, bentuk, dan jadwal pembayaran dividen.
- Tanggal Pembayaran: Tanggal di mana perusahaan membayar dividen kepada pemegang saham yang memiliki hak dividen.
- Tanggal Ex-Dividend: Tanggal di mana saham tidak lagi mendapatkan hak untuk memperoleh dividen.
Pajak Dividen
Dividen yang diterima oleh pemegang saham dikenai pajak. Di Indonesia, dividen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan 26. PPh Pasal 23 dikenakan pada wajib pajak dalam negeri dengan potongan pajak sebesar 15%. Sementara PPh Pasal 26 dikenakan pada wajib pajak luar negeri dengan potongan pajak sebesar 20%.
Demikianlah perincian mengenai dividen, dari jenis-jenisnya hingga prosedur pembayaran dan pajak yang terkait. Pemahaman mendalam terkait hal ini penting bagi para investor untuk mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien.