Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) membubarkan dua anak usaha karena sudah tidak aktif lagi. Anak usaha tersebut bergerak di bidang perdagangan jasa.
Kedua anak usaha yang dibubarkan itu adalah PT Indah Kiat Power dan PT Kiat Global Ventura. Keduanya berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Keputusan untuk membubarkan PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power didasarkan pada status tidak aktif kedua anak usaha tersebut. Oleh karena itu, pada tanggal 30 Agustus 2023, diputuskan untuk melakukan likuidasi terhadap PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.
Keputusan pembubaran anak usaha berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Sebagai hasilnya, keduanya secara resmi dibubarkan pada tanggal 30 Agustus 2023.
“Rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi akan dilakukan oleh likuidator kepada pemegang saham,” tulis manajemen, dikutip Senin (20/11/2023).
Selanjutnya kreditor dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian harta kekayaan hasil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman.
Baca Juga
INKP sendiri menggenggam 99% saham PT Indah Kiat Global, sementara Indah Kiat Power adalah anak usaha dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01 persen melalui PT Indah Kiat Global Ventura. Keduanya bergerak di bidang perdagangan dan jasa yang telah berdiri sejak 8 Juli 2015.
Sementara itu, INKP melakukan pembelian lahan untuk pengembangan pabrik kertas di Karawang, Jawa Barat.
Direktur dan Corporate Secretary INKP Heri Santoso menyampaikan pada 8 September 2023, perseroan melakukan penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Penandatanganan dilakukan INKP dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI).
"Kedua PPJB dibuat di notaris Kota Tangerang," jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/9/2023).
Sesuai dengan keterbukaan informasi pada 29 Maret 2023, INKP telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PKP dan PCI sehubungan pembelian lahan.
Objek lahan yang dimaksud ialah 34 bidang tanah milik PKP di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang, dengan total luas 2.086.775 m2 (206,67 hektare). Selanjutnya, 8 bidang tanah milik PCI di desa yang sama, seluas 1.133.718 m2 (113,37 hektare).
Sebelumnya, INKP akan mengumpulkan dana untuk ambisi pembangunan pabrik baru Indah Kiat Pulp & Paper di Karawang yang memakan dana US$3,63 miliar atau setara dengan Rp57,14 triliun.
Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Kurniawan Yuwono menyebutkan dana tersebut 40 persen berasal dari belanja modal yang disiapkan INKP sebesar US$1 miliar atau setara Rp15 triliun.
“60 persen dana pembangunan pabrik berasal dari pinjaman bank jangka panjang dan surat utang lainnya (obligasi),” katanya dikutip Minggu (21/5/2023).
Rencana salah satu upaya penggalangan dana adalah melalui penerbitan obligasi, namun Kurniawan enggan merincikan total obligasi yang akan diterbitkan karena masih harus melihat minat dan potensi serapan pasar.
Ambisi INKP membangun pabrik baru didasari oleh utilitas pabrik lama yang sudah mencapai 95% dan keyakinan atas peningkatan permintaan produksi yang akan datang.
Rencana pembangunan pabrik tersebut disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (16/5/2023). Pabrik yang akan berdiri di Karawang, Jawa Barat tersebut rencananya berkapasitas 3,9 juta ton per tahun.
Kurniawan mengungkapkan kesiapan produksi pabrik terbagi dalam tiga tahap tergantung dengan jenis mesin pembuiat kertas. Tahap pertama yaitu mesin yang memproduksi white paper pada kuartal III/2024, tahap kedua yaitu mesin produksi brown paper yang akan beroperasi pada kuartal IV/2024 dan tahap ketiga mesin kedua white paper di kuartal III/2025.
Kurniawan bilang nantinya produksi pabrik baru seluruhnya akan dialokasikan untuk permintaan ekspor. Alokasi seluruhnya untuk permintaan ekspor dengan pertimbangan permintaan saat ini. Hingga akhir 2022, segmen ekspor INKP mencapai 55 persen sementara segmen domestik hanya 45 persen dari total produksi.
Hal itu karena negara tujuan ekspor INKP sudah meliputi 150 negara di 5 benua, sehingga permintaan saat ini tinggi dan diproyeksikan ke depan akan lebih meningkat.
Pada kuartal I/2023, segmen ekspor meningkat menjadi 60% dan permintaan dalam negeri turun ke 40%.
“Negara tujuan ekspor INKP saat ini ke 150 negara dan di 5 benua dan kami tidak menutup peluang kita akan ekspor ke negara lainnya. Di australia akan ada peningkatan penjualan jadi ada peluang akan penetrasi kesana,” kata Kurniawan.
Meski memiliki ambisi besar pada pembangunan pabrik dan dan keyakinan peningkatan permintaan produksi, INKP justru menargetkan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan tahun sebelumnya.
Emiten kertas Grup Sinarmas tersebut menargetkan pendapatan di angka US$3,8 miliar hingga US$3,9 miliar sepanjang 2023. Angka itu terpantau lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan sepanjang 2022 yang tercatat sebesar US$4 miliar.
Namun demikian, penambahan produksi kertas dari pabrik baru akan berkontribusi terhadap pendapatan bersih INKP sebesar US$1,3 miliar di tahun 2024.
“Sementara laba bersih belum dapat dirincikan karena sangat bergantung dari harga dan permintaan yang sangat dinamis,” kata Kurniawan.