Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Bakrie PT Darma Henwa Tbk. (DEWA) akan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement dalam rangka penukaran utang menjadi saham. Sebagai konsekuensi aksi korporasi ini, efek dilusi kepemilikan saham DEWA oleh pemegang saham eksisting termasuk publik akan mencapai 45,53%.
Direktur & Sekretaris Perusahaan Darma Henwa Ahmad Hilyadi menjelaskan perihal mitigasi risiko jika pemegang saham tidak menyetujui rencana private placement, mengingat efek dilusi yang cukup besar.
“Jika perseroan tidak memperoleh persetujuan dari pemegang saham, perseroan akan mengkaji kembali opsi-opsi terbaik untuk penyelesaian utang kepada pihak kreditur,” kata Ahmad dalam menjawab pertanyaan kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Namun, lanjutnya, DEWA memastikan bahwa private placement adalah pendekatan yang terbaik bagi seluruh pihak, termasuk kreditur dan pemegang saham.
DEWA berkeyakinan private placement dapat memperkuat struktur permodalan DEWA dengan rasio utang yang menurun. Perseroan juga optimistis profitabilitas akan meningkat akibat dari utang yang menyusut.
Seperti diketahui, berdasarkan prospektus per tanggal 6 November 2023, DEWA berencana menerbitkan hingga 18.268.115.520 saham biasa seri B yang berasal dari portepel perseroan. Seluruh saham Seri B yang diterbitkan ini akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban DEWA kepada para kreditur.
Baca Juga
Per Juni 2023, DEWA memiliki utang kepada kepada PT Madhani Talatah Nusantara dengan hak tagih senilai Rp783,84 miliar. Pada 11 Oktober 2022, DEWA dan Madhani telah menandatangani perjanjian untuk menukarkan sebagian utang senilai Rp554,48 miliar dengan 11.089.615.520 saham DEWA di harga Rp50 per saham.
Selanjutnya, DEWA memiliki utang kepada PT Andhesti Tungkas Pratama yang jatuh tempo 27 Oktober 2023 dengan nilai sebesar Rp358,92 miliar. Pada 12 Oktober 2023, DEWA dan Andhesti membuat perjanjian untuk menukarkan seluruh utang tersebut dengan 7.178.500.000 saham DEWA di harga Rp50 per saham.
“Hingga keterbukaan informasi ini diterbitkan, tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan rencana transaksi,” kata manajemen DEWA.
Menurut manajemen, penukaran utang menjadi saham DEWA ini akan dilaksanakan berdasarkan POJK 14/2019, dan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan RUPS terkait pelaksanaan private placement.
Selain dari OJK dan salah satu krediturnya, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., DEWA tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain. Dalam hal ini DEWA telah mendapatkan persetujuan dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
Adapun rencana penukaran utang menjadi saham ini dinilai berdampak terhadap penurunan liabilitas DEWA sebesar Rp913,40 miliar. Dengan demikian, total liabilitas DEWA akan menyusut menjadi Rp4,13 triliun, dari sebelumnya Rp5,04 triliun per Juni 2023.
Di sisi lain ekuitas perseroan akan naik akibat transaksi ini menjadi Rp4,14 triliun, dari sebelumnya Rp3,23 triliun per Juni 2023. Alhasil rasio kewajiban terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio/DER) DEWA dinilai akan membaik menjadi 1,00x, dibandingkan DER per 30 Juni 2023 yang mencapai 1,56x.
Untuk memuluskan aksi korporasi ini, DEWA akan meminta persetujuan pemegang saham pada 18 Desember 2023.