Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menargetkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) meraih penyertaan modal negara (PMN) bernilai total Rp10 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mengembangkan kapasitas perseroan.
Kartika Wirjoatmodjo, atau akrab disapa Tiko, menjelaskan nilai tersebut merupakan hasil kumulatif dari PMN sebesar Rp6 triliun yang telah disetujui pada tahun ini, dan suntikan tambahan Rp4 triliun yang bakal diajukan kembali pada 2024.
“Kami bicara tahun depan akan usulkan lagi Rp4 triliun sehingga total PMN ke WIKA itu nanti Rp10 triliun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Dia menyatakan bahwa ada dua hal yang menjadi fokus Kementerian BUMN dalam upaya mendorong WIKA kembali meraih suntikan modal negara pada tahun depan.
Pertama, WIKA disebut terdampak dari penurunan nilai properti karena perseroan juga bergerak di industri tersebut. Kedua, Kementerian BUMN ingin mengembangkan kapasitas WIKA dalam bidang rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering-procurement-construction/EPC).
Pada tahun ini, Kementerian Keuangan dan DPR RI sepakat untuk menyuntikkan PMN sebesar Rp6 triliun kepada Wijaya Karya. Dana segar tersebut rencananya akan mengalir ke kas perseroan pada kuartal pertama 2024.
Baca Juga
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo menjelaskan bahwa PMN Rp6 triliun akan dialokasikan untuk menggarap proyek existing, terutama pembangunan 41 proyek yang menghabiskan dana Rp33,3 triliun.
Selain itu, dia menuturkan suntikan PMN juga akan mendorong kontribusi terhadap pajak negara senilai Rp2,5 triliun, alokasi belanja kepada mitra kerja Rp5,2 triliun, alokasi upah tenaga kerja proyek Rp3,8 triliun, dan menyerap 21.000 tenaga kerja tiap tahunnya.
WIKA, sampai dengan pertengahan tahun ini, sedang dalam proses penyelesaian 41 proyek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 4 lainnya merupakan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
"Di mana dengan kondisi restrukturisasi, maka perbankan tidak lagi bersedia memberikan modal kerja untuk penyelesaian proyek kepada perseroan," kata Adityo pada medio September 2023.