Bisnis.com, JAKARTA - Emiten batu bara Grup Sinarmas PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dengan total Rp2,4 triliun.
Corporate Secretary GEMS Sudin SH dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan Bank Mandiri memberikan fasilitas pinjaman ke PT Borneo Indobara (BIB) dan PT Barasentosa Lestari (BSL), yang merupakan anak perusahaan langsung dan tidak langsung GEMS.
Pinjaman yang diberikan Bank Mandiri merupakan fasilitas kredit modal kerja. Plafon pinjaman yang diberikan yakni untuk BIB maksimal sebesar Rp2,05 triliun, dan untuk BSL maksimal Rp150 miliar.
Fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri ini memiliki tenor hingga 12 bulan. "Tujuan fasilitas ini adalah untuk tambahan modal kerja," kata Sudin, Selasa (24/10/2023).
Menurutnya, fasilitas pinjaman ini akan mendukung pertumbuhan dan kinerja operasional GEMS. Sementara itu, di sisi kondisi keuangan, pinjaman ini akan memperkuat kondisi keuangan GEMS karena tambahan fasilitas modal kerja, dan akan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha GEMS.
Sebelumnya, Presiden Direktur GEMS Bonifasius mengatakan pinjaman yang didapatkan GEMS untuk BIB dan BSL bukan merupakan pinjaman baru.
Baca Juga
"Itu kami repackaging kembali untuk memudahkan kami supaya bisa menurunkan dan menaikkan [pinjaman], pada waktu kami memiliki dana ya kami kembalikan. Saat ini kami overlikuid dan bisa mengembalikan ke bank," ujar Bonifasius belum lama ini.
Di akhir September lalu, dua entitas GEMS yakni BIB dan BSL juga mendapatkan pinjaman senilai Rp2,2 triliun dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
Sudin menuturkan Bank BRI dan BIB, telah menandatangani perjanjian kredit modal kerja cash collateral, dengan limit pinjaman Rp2,2 triliun pada 26 September 2023. Jangka waktu dari fasilitas kredit ini adalah 12 bulan.
"Tujuan dari fasilitas kredit ini adalah untuk keperluan modal kerja," tulis Sudin dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/9/2023).
Selain Borneo Indobara, Barasentosa Lestari juga menandatangani perjanjian kredit modal kerja dengan limit pinjaman Rp225 miliar. Jangka waktu dari fasilitas kredit ini adalah 12 bulan. Sama seperti BIB, fasilitas kredit BSL juga akan digunakan untuk membiayai keperluan modal kerja.