Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratelindo (MORA) Siap Lunasi Sukuk Ijarah Rp191 Miliar

PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo akan melunasi pokok Sukuk Ijarah sebesar Rp191 miliar, yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus mendatang.
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo akan melunasi pokok Sukuk Ijarah sebesar Rp191 miliar, yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus mendatang. Bisnis/Arief Hermawan P
PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo akan melunasi pokok Sukuk Ijarah sebesar Rp191 miliar, yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus mendatang. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo akan melunasi pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri A sebesar Rp191 miliar, yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus mendatang.

Dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (17/7/2023), Sekretaris Perusahaan Moratelindo Henry Rizard Rumopa mengatakan kesiapan dana terkait pelunasan tersebut akan tersedia di rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 10 Agustus 2023.

“Moratelindo berencana untuk melakukan pelunasan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 seri A sebesar Rp191 miliar, yang mana akan jatuh tempo pada tanggal 11 Agustus 2023,” tulis Henry Rizard kepada otoritas bursa.

MORA menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 dalam dua seri. Seri A dalam jumlah sebesar Rp191 miliar dengan tenor 3 tahun, sementara seri B senilai Rp86 miliar dengan tenor hingga 5 tahun.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, perseroan akan mencicil sukuk ijarah seri A mencapai Rp20,05 miliar per tahun, sedangkan Seri B Rp9,67 miliar per tahun.

Rencananya, Moratelindo akan menggunakan sekitar 90 persen dana digunakan untuk kebutuhan investasi, di antaranya adalah investasi untuk backbone dan access, termasuk dengan perangkat dan infrastruktur pasif dan aktif.

Selain itu, dana juga digunakan untuk pembangunan inland cable, ducting dan perangkat penunjang baik aktif maupun pasif infrastruktur. Adapun 10 persen dari sisa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan modal kerja perseroan.

Sebagai informasi, sukuk ijarah tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

Moratelindo menunjuk PT Bank Bukopin Tbk. sebagai wali amanat penerbitan sukuk ijarah, sementara PT Pemeringkat Efek Indonesia memberikan status A bagi efek yang akan diterbitkan.

Perseroan menyatakan risiko usaha yang dihadapi saat ini hanya gangguan jaringan serat kabel optik. Di sisi lain, risiko yang dihadapi investor adalah tidak likuidnya sukuk ijarah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper