Bisnis.com, JAKARTA — Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah Rp700 miliar dengan kupon hingga 11 persen.
Penawaran sukuk ijarah tersebut berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Maret 2023 lalu. Persetujuan itu antara lain melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp3 Triliun.
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah Rp700 miliar ditawarkan dengan nilai 100 persen yang terbagi menjadi dua seri dengan tenor masing-masing selama 3 tahun dan 5 tahun yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Seri A atau tenor 3 tahun akan memiliki kupon sebesar 9,25 persen hingga 10 persen, sementara seri B dengan tenor 5 tahun memiliki kupon 10,25 persen hingga 11 persen.
Adapun penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Semntara penjamin emisi sukuk ijarah akan ditentukan kemudian, dengan wali amanat PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP).
Direktur BNI Sekuritas Nieko Kusuma mengatakan jadwal penawaran yaitu book building 8 Juni hingga 21 Juni 2023, tanggal penawaran umum pada 4 hingga 6 Juli 2023, Alokasi pada 7 Juli 2023, pembayaran investor kepada penjamin pelaksana emisi efek pada 10 Juli 2023, distribusi pada 11 Juli 2023.
Baca Juga
“Rencana tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 12 Juli 2023,” katanya saat konferensi pers Sukuk Ijarah MORA, Jumat (9/6/2023).
Kemudian, MORA berencana menggunakan 36 persen dari dana yang diperoleh akan digunakan untuk refinancing, 37 persen untuk kebutuhan investasi serta sisanya akan dialokasikan untuk modal kerja.
Kebutuhan investasi yang dimaksud ialah pembangunan backbone dan acces, yang di dalamnya termasuk data center dan ducting. Adapun aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah hak manfaat yang berasal dari 42 persen backbone dan 58 persen access milik MORA.
Sebagi informasi, MORA mendapatkan rating idA+ (sy) atau single A plus syariah dari Pefindo.