Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moratelindo (MORA) Bersuara Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo

PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo mengklaim kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo tak pengaruhi kinerja.
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan beraktivitas di dekat layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kabel fiber optik PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) atau Moratelindo mengklaim kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo senilai Rp8 triliun yang menyeret eks direktur utama MORA tidak akan mempengaruhi kinerja MORA. 

Corporate Secretary MORA Henry Rizard Rumopa mengatakan kasus yang menyeret nama mantan direktur utama Galumbang Menak Simanjuntak tidak akan mempengaruhi kinerja MORA karena kasus tersebut merupakan kasus pribadi. Dia juga mengklaim jika MORA tidak memiliki dan terlibat dalam proyek tersebut. 

“Tidak ada hubungannya, MORA dan proyek BTS Kominfo beda,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/6/2023). 

Sebelumnya dalam keterbukaan informasi, MORA menyebutkan tidak pernah ikut serta sebagai peserta lelang proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 – 2022 serta tidak memiliki hubungin kontraktual dengan BAKTI terkait proyek BTS tersebut. 

“Bahwa perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dalam bentuk apapun dengan BAKTI Kominfo,” tulis manajemen MORA, dikutip Kamis (15/6/2023). 

Sebelumnya mantan Direktur Utama MORA Galumbang Menak Simanjuntak mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur utama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kominfo bersama mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate. 

Saat ditanya terkait dengan adanya potensi pidana korporasi, Jimmy Kadir selaku direktur utama MORA menyebutkan tidak ada potensi karena MORA tidak memiliki hubungin secara kontraktual dengan BAKTI Kominfo. 

Dia juga kembali menegaskan penetapan mantan direktur utama tidak akan berpengaruh terhadap kinerja fundamental MORA. 

Sementara itu, berdasarkan data RTI Business, sehari setelah penetapan Galumbang sebagai tersangka yaitu 5 Januari 2023, saham MORA merespon dengan bergerak turun ke posisi Rp525 setelah pada perdagangan hari sebelumnya berada di posisi Rp560 per saham. 

Penurunan saham secara drastis terjadi pada 9 hingga 10 Januari 2023 di mana saham MORA bergerak turun hingga Rp444 per saham. Sejak itu saham MORA berada pada tren penurunan. Pada perdagangan hari ini saja, MORA ditutup stagnan di posisi Rp470 per saham. Sepanjang perdagangan MORA bergerak di level Rp468 hingga Rp474 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper