Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Divestasi Saham Entitas Teralifiasi Rp1,16 Juta per Saham

Ini alasan emiten BUMN PTPP melakukan divestasi saham entitas terafiliasi senilai Rp1,16 juta per lembar saham.
Aktivitas proyek konstruksi gedung bertingkat yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Aktivitas proyek konstruksi gedung bertingkat yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk. di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten BUMN karya PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) melakukan divestasi saham entitas terafiliasi, yakni PT Sinergi Investasi Properti (SIP) sebanyak 90.800 saham senilai Rp1,16 juta per saham.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan pihaknya melakukan divestasi seluruh kepemilikan sahamnya pada PT SIP kepada BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 20 persen.

Dengan nilai yang dipatok Rp1,16 juta per saham, maka PTPP mengantongi hingga Rp105,92 miliar dari aksi divestasi saham tersebut.

“PTPP merupakan pihak terafiliasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, yakni pemegang saham PTPP dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Agus dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (1/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan PTPP melakukan divestasi sebagai pertimbangan untuk memperkuat arus kas guna menunjang kegiatan operasi dan bisnis. Adanya rencana tersebut PTPP memproyeksikan pertumbuhan nilai kontrak baru yang berdampak positif terhadap pendapatan dan laba konsolidasi.

Adapun, pertumbuhan ini membutuhkan likuiditas yang kuat dengan adanya rencana transaksi yang pembayarannya dilakukan dalam bentuk kas akan meningkatkan rasio kas PTPP untuk beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, tanpa adanya transaksi tersebut PTPP akan membutuhkan sumber pendanaan dari perbankan maupun pihak ketiga yang akan memberatkan posisi solvabilitas serta meningkatkan beban keuangan.

Rencana transaksi ini diharapkan menguntungkan posisi solvabilitas PTPP karena adanya tidak ada penambahan utang baru baik dalam bentuk pokok maupun bunga pinjaman. Kebutuhan operasional PTPP pun akan dibiayai dari rencana traksi pada beberapa proyek strategis.

Sebelumnya, PTPP akan melakukan divestasi senilai Rp1,4 triliun yang ditargetkan rampung pada 2023. Divestasi tersebut terdiri dari pelepasan saham senilai Rp450 miliar dan aset anak usaha dengan nilai hampir Rp1 triliun.

Agus sebelumnya mengatakan divestasi aset merupakan bagian dari program asset recycling dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Divestasi dapat berupa pelepasan saham maupun objek atau aset yang dimiliki oleh PTPP.

“Pelepasan aset memang ini sebagian dari program yang sudah kita rencanakan di RKAB. Jadi asset recycling,” ujar Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dalam pelepasan saham tersebut dilakukan pada beberapa anak usaha maupun usaha cucu. Beberapa anak usaha yang sudah direncanakan untuk dilepas, antara lain Krakatau Urban Valley, fasilitas Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, PT Sinergi Investasi Properti (SIP), dan PT Odira Energy Karang Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper