Bisnis.com, JAKARTA — Saham-saham emiten BUMN karya seperti WIKA, PTPP, dan ADHI kompak terkoreksi, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat ke level 6.619,06.
IHSG dibuka di posisi 6.619,06 dan melesat ke posisi tertinggi 6.630,65 sesaat setelah pembukaan. Tercatat, 169 saham menguat, 71 saham melemah, dan 236 saham bergerak di tempat. Kapitalisasi pasar IHSG terpantau naik menjadi Rp9.388 triliun.
Berdasarkan data RTI, saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengalami koreksi paling dalam dengan penurunan 2,12 persen atau turun 8 poin ke level Rp370.
Di belakangnya terdapat saham PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) yang terkoreksi 0,88 persen atau turun 5 poin ke level Rp560.
Selanjutnya, saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) terkoreksi 0,43 persen atau turun 5 poin ke level Rp560.
Sementara itu, saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi I perdagangan Senin (8/5/2023).
Baca Juga
Suspensi saham WSKT di seluruh pasar dilakukan karena penundaan pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pembayaran seharusnya pada 8 Mei 2023.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna sebelumnya mengatakan pihak Bursa akan mempertimbangkan mencabut suspensi WSKT apabila telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang berujung suspensi.
"Bursa akan mempertimbangkan untuk melakukan pencabutan atas suspensi saham WSKT dalam hal Waskita telah menyelesaikan seluruh permasalahan yang menyebabkan suspensi,” kata Nyoman.
Adapun manajemen WSKT menjelaskan bahwa penundaan pembayaran disebabkan oleh tidak tercapainya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023 dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada 3 Mei 2023.
Saat ini WSKT berada pada masa standstill hingga 15 Juni 2023. Standstill merupakan bentuk equal treatment yang memberikan waktu bagi WSKT melakukan preservasi kas untuk operasi dalam rangka Master Restructuring Agreement (MRA).