Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa saham mengalami pelemahan signifikan hari ini, Rabu (7/6/2023), bahkan menyentuh batas auto rejection bawah 15 persen hingga pukul 10.00 WIB.
Saham yang menyentuh batas ARB tersebut adalah emiten properti PT Saptausaha Gemilangindah Tbk. (SAGE) yang turun 14,68 persen ke level Rp93 per saham. Sementara itu, saham-saham lainnya anjlok menemani IHSG di zona merah seperti saham batu bara PT Mitrabara Adiperdana Tbk. (MBAP) yang turun 5,38 persen ke level Rp4.570.
Lalu saham Grup Bakrie PT Bumi Reources Minerals Tbk. (BRMS) juga terperosok 4,38 persen ke level Rp138 per saham. Saham PT personel Alih Daya Tbk. (PADA) juga ikut turun 4,65 persen ke level Rp82 per saham, dan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk. (AYLS) turun 4,29 persen ke level Rp67 per saham.
Selain itu, saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) juga turun 3,57 persen ke level Rp108, dan PT Surya Esa Perkasa Tbk. (ESSA) turun 3,48 persen ke Rp555 per saham.
Saham batu bara milik Garibaldi 'Boy' Thohir PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) juga turun 3,15 persen ke level Rp2.150 hingga pukul 10.00 WIB. Penurunan tersebut bersamaan dengan penurunan saham anak usahanya, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) 3,05 persen ke level Rp795 per saham.
Saham emiten batu bara lainnya yang ikut turun adalah PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) sebesar 2,53 persen ke level Rp23.075.
Baca Juga
Adapun beberapa saham emiten BUMN juga turut mengalami pelemahan, seperti saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) turun 2,99 persen ke level Rp65, dan saham PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) turun 2,65 persen ke level Rp550 per saham.
Sebelumnya, Sekretaris Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resmi mengumumkan batas persentase ARB 15 persen akan efektif pada perdagangan Senin, (5/6/2023) sebagai tahap I normalisasi kebijakan relaksasi pandemi BEI.
“Dengan ini kami sampaikan kembali bahwa BEI telah mengimplementasikan normalisasi atas kebijakan batasan persentase Auto Rejection Bawah tahap I yang akan efektif per hari Senin, 5 Juni 2023,” seperti dikutip Senin (5/6/2023).
Maka dari itu, untuk rincian batas persentase Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) yaitu:
- Saham dengan rentang harga Rp50 sampai Rp200 memiliki batas ARA 35 persen dan ARB 15 persen
- Saham dengan rentang harga >Rp200 hingga Rp5.000 memiliki batas ARA 25 persen dan ARB 15 persen
- Saham di atas >Rp5.000 memiliki batas ARA 20 persen dan ARB 15 persen