Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Emiten jasa logistik dan pelayaran, PT Trans Power Marine Tbk. (TPMA) bakal mengguyur pemegang sahamnya dengan dividen tunai sebesar USD$10,695 juta atau setara Rp157,99 miliar. Dividen tersebut akan dibagikan pada 21 juni dengan jadwal cum dividen pada 26 mei.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), TPMA akan membagikan dividen final tunai untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar Rp157,99 miliar atau Rp60 per saham.
Adapun jadwal cum dividen TPMA di pasar reguler dan negosiasi pada 26 Mei 2023, dengan tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 29 Mei 2023. Lalu cum dividen di pasar tunai pada 30 Mei 2023, dan ex dividen di pasar tunai pada 31 Mei 2023.
Kemudian daftar pemegang saham yang berhak atas dividen pada 30 Mei 2023, dan tanggal pembayaran dividen akan dilakukan pada 21 Juni 2023.
Sebagai informasi, TPMA membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar US$ 13,98 juta atau setara Rp206,51 miliar pada tahun 2022.
Sementara itu, Saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya milik TPMA adalah sebesar US$3,24 juta atau senilai Rp2,62 triliun pada akhir 2022.
Baca Juga
Sebelumnya, pada awal tahun ini TPMA meraih kontrak baru pengangkutan batu bara senilai US$10 juta atau setara Rp151,13 miliar (kurs jisdor Rp15.113) dengan PT Indexim Coalindo selama 2 tahun.
Corporate Secretary TPMA Rudy Setiono dalam keterbukaan informasi publik laman Bursa Efek Indonesia menyampaikan beberapa pencapaian dan rencana korporasi di 2023, salah satunya kontrak baru dan serah terima unit kapal baru.
“Perseroan berhasil mendapatkan kontrak baru pengangkutan batubara dari PT Indexim Coalindo dengan volume 2.500.000 Metrik ton dengan nilai US$10juta dan jangka waktu kontrak selama 2 tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak,” katanya, dikutip Jumat (20/1/2023).
Selain kontrak baru, TPMA juga berhasil melakukan perpanjangan kontrak pengangkutan dengan beberapa kliennya antara lain dengan PT Borneo Indo Bara, PT Dian Ciptamas Agung, PT Pelayaran Bahtera Adiguna, PT Exploitasi Energi Indonesia, dan PT Dwi Guna Laksana dengan jangka waktu perpanjangan kontrak bervariasi mulai dari 1 sampai dengan 3 tahun.