Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan seri ST010 pada Jumat (12/5/2023).
Dengan masa penawaran tanggal 12 Mei-7 Juni 2023, ST010 hadir dalam dua tipe produk, yang meliputi ST010-T2 dengan tenor 2 tahun dan ST010-T4 dengan tenor 4 tahun.
ST010-T2 ditawarkan dengan dengan kupon (imbal hasil) 6,25 persen per tahun, floating with floor (mengambang dengan tingkat minimum) serta jatuh tempo 2 tahun, sementara ST010-T4 ditawarkan dengan dengan kupon 6,4 persen per tahun, floating with floor serta jatuh tempo 4 tahun.
Dengan imbal hasil floating with floor, artinya besaran imbal hasil ST010 akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI). Jika suku bunga acuan BI naik, imbal hasil ST010 juga akan ikut naik.
Di sisi lain, apabila suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasilnya adalah 6,25 persen per tahun untuk ST010-T2 dan 6,4 persen per tahun untuk ST010-T4, tidak akan kurang dari itu.
Pembelian/pemesanan minimal untuk ST010-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar, sementara pembelian/pemesanan minimal untuk ST010-T4 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp10 miliar.
Baca Juga
Angie Anandita Tjhatra, Head of Digital Marketing Bibit.id., menyampaikan ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan Green Sukuk Ritel, di mana setiap rupiah yang masyarakat investasikan akan diperuntukkan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. Dengan demikian, produk ini juga sangat cocok untuk masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kelangsungan bumi sambil tetap mengembangkan dananya dengan prinsip Syariah dan mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan.
Imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan juga menjadi daya tarik tambahan, sehingga kedua produk ini dilirik para investor sebagai sumber passive income yang menguntungkan.
Sebagai informasi, ST010 dapat dicairkan maksimal 50 persen sebelum jatuh tempo di masa early redemption. Investasi ST010-T2 dapat dicairkan maksimal 50 persen setelah satu tahun, sedangkan ST010-T4 dapat dicairkan maksimal 50 persen setelah dua tahun.
Berbeda dengan rata-rata bunga deposito bank BUMN yang berada di angka 2 persen-3 persen per tahun, ST010-T2 dan ST010-T4 merupakan alternatif investasi yang imbal hasilnya di atas deposito dan dapat mengalahkan tingkat inflasi yang per April 2023 berada di angka 4,33 persen. Pajak yang dikenakan pada imbal hasil ST010 hanya 10 persen, sedangkan deposito dipotong pajak 20 persen.
“Pengalaman Bibit dalam memasarkan ST009 di bulan November 2022 silam sangat berkesan. Kuota harian ST009 selalu habis dalam hitungan menit. Saat itu Bibit berhasil menjadi Mitra Distribusi kategori fintech dengan penjualan terbanyak," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/5/2023).
Animo masyarakat terhadap produk ST tinggi sekali karena selain 100 persen dijamin oleh negara, imbal hasil floating with floor yang berpotensi naik ketika suku bunga naik menjadi keunggulan utamanya. Dia pun meyakini bahwa sambutan terhadap ST010-T2 dan ST010-T4 juga akan sangat tinggi.