Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transjakarta Dapat Peringkat idAA+ dari Pefindo, Mau Terbitkan Obligasi?

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendapat peringkat idAA+ dengan prospek stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Bus listrik Transjakarta melintas di kawasan senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Robby Fathan
Bus listrik Transjakarta melintas di kawasan senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Robby Fathan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendapat peringkat idAA+ dengan prospek stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Analis Pefindo William Siregar dan Resnanda Dahono menyampaikan credit rating itu berlaku untuk general obligation pada periode pemeringkatan 7 Juli 2025 hingga 1 Juli 2026.

"Pefindo menetapkan peringkat PT Transportasi Jakarta di idAA+ dengan prospek stabil," tulisnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (14/8/2025).

Peringkat tersebut mencerminkan pandangan Pefindo terhadap peran penting Transjakarta bagi pemerintah provinsi Jakarta. Hal itu mempertimbangkan lini bisnis Transjakarta sebagai operator transportasi bus umum.

Lebih lanjut, peringkat idAA+ untuk Transjakarta mencerminkan posisi pasar perusahaan yang sangat kuat dan kinerja operasional yang kuat.

Berdasarkan data Pefindo, Transjakarta mengantongi pendapatan Rp3,68 triliun pada 2022, Rp3,9 triliun pada 2023, Rp4,47 triliun pada 2024, dan Rp1,14 triliun pada kuartal I/2025.

Di sisi profitabilitas, laba bersih setelah kepemilikan minoritas sebesar Rp355,2 miliar pada 2022, Rp146,4 miliar pada 2023, Rp200,6 miliar pada 2024, dan Rp37 miliar pada Januari-Maret 2025.

Transjakarta membukukan total aset yang disesuaikan sebesar Rp7,78 triliun per 31 Maret 2025. Pada saat yang sama, total utang yang disesuaikan Transjakarta sebesar Rp2,12 triliun dan total ekuitas yang disesuaikan mencapai Rp4,85 triliun.

"Peringkat tersebut dapat dibatasi oleh ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah daerah," imbuhnya.

Sementara itu, peringkat Transjakarta dapat diturunkan jika terdapat indikasi hubungan yang melemah antara Pemprov Jakarta dengan Transjakarta atau apabila terdapat penurunan signifikan pada profil keuangan Transjakarta tanpa adanya tanda-tanda dukungan dari induk perusahaan.

Sebagai informasi, Transjakarta didirikan pada 2004 sebagai Badan Pengelola dan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2014. Pendirian Transjakarta bertujuan untuk mengoperasikan sistem bus rapid transit (BRT) di wilayah Jabodetabek, serta kegiatan dan bisnis pendukung lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro