Bisnis.com, JAKARTA – PT Tigaraksa Satria Tbk. (TGKA) berencana membagikan dividen tunai tahun buku 2022 dengan total dividen mencapai Rp298,51 miliar.
Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 18 April 2023. Pemegang saham menyepakati pembagian dividen sebesar Rp325 per saham.
Adapun dasar pembagian dividen adalah laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp478,13 miliar, laba ditahan sebesar Rp1,91 triliun. Kemudian total ekuitas sebesar Rp2,04 triliun.
Pada penutupan perdagangan kemarin, Selasa (18/4/2023) saham TGKA berada di level Rp6.850 per saham atau naik 0,74 persen. Jika menggunakan asumsi harga saham saat ini, maka dividend yield TGKA yaitu 4,74 persen. Kemudian dividend payout ratio TGKA sekitar 62,43 persen.
TGKA berencana membagikan dividen dengan jadwal tanggal cum dividen di pasar reguler & negosiasi 4 Mei 2023. Tanggal ex dividen di pasar reguler & negosiasi 5 Mei 2023, tanggal cum dividen di pasar tunai 8 Mei 2023, tanggal ex dividen di pasar tunai 9 Mei 2023 tanggal daftar pemegang saham (DPS)8 Mei 2023, dan tanggal pembayaran dividen 12 Mei 2023
Sepanjang 2022, TGKA mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 8,81 persen menjadi Rp12,97 triliun dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp11,92 triliun. Kemudian beban pokok penjualan sebesar Rp11,56 triliun, meningkat 11,11 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,41 triliun.
Baca Juga
TGKA juga mengalami penurunan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp478,13 miliar di tahun 2022. Sementara per pada tahun sebelumnya TGKA meraih laba bersih sebesar Rp481,09 miliar.
Kemudian total kewajiban TGKA tercatat sebesar Rp2,13 triliun dengan rincian liabilitas jangka pendek sebesar Rp1,80 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp329,56 miliar. Selanjutnya ekuitas tercatat sebesar Rp2,04 triliun dan aset TGKA sebesar Rp4,18 triliun.
Selain memutuskan untuk membagikan dividen, dalam RUPST TGKA juga disetujui perombakan jajaran direksi dan komisaris yang akan menjabat hingga 2026.