Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST Adhi Karya (ADHI) Rombak Susunan Direksi, Ini Lengkapnya

Entus Asnawi Mukhson kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama Adhi Karya.
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengumumkan adanya perubahan susunan direksi dan komisaris usai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (11/4/2023).

Adapun RUPST ADHI memutuskan pemberhentian Komisaris Cahyo A. Muzhar. Sebagai penggantinya, RUPST mengangkat Erwin Moeslimin sebagai Komisaris Independen.

Kemudian dari jajaran direksi, RUPST memberhentikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Agung Dharmawan dan Direktur Human Capital dan Sistem Agus Karianto. Masing-masing posisi tersebut digantikan oleh Bambang Krisminarno sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dan Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Sistem.

Adapun Entus Asnawi Mukhson kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama ADHI. Dalam masa jabatannya yang memasuki periode kedua, dia menyebut ADHI akan tetap fokus untuk mengembangkan kompetensi dari berbagai bidang.

Kemudian dari sisi pengembangan bisnis dia menyebut ADHI akan lebih fokus pada proyek-proyek environmental, social and governance (ESG). Diantaranya adalah pengelolaan air, pengelolaan limbah, pengelolaan sampah terpadu, serta proyek SPAM.

“Menjadi fokus kami untuk tetap terus mengembangkan kompetensi di berbagai bidang. Kemudian dari sisi pengembangan bisnis memang kita arahnya ke depan lebih seperti tadi penekanan di agenda acara RUPST itu lebih ke proyek-proyek ESG,” ujar Entus usai acara RUPST di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

RUPST juga mengukuhkan penerapan Peraturan Menteri (Permen) BUMN No 3 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Dalam beleid tersebut tertuang aturan bahwa Direksi perusahaan BUMN yang merangkap jabatan hanya mendapatkan kompensasi dari satu jabatan.

"Tetap boleh, tapi tidak ada kompensasinya. Cukup dibayarkan dengan yang jabatan satu,” tuturnya.

Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi ADHI:

Dewan Komisaris:

  • 1. Dody Usodo Hargo Suseno, sebagai Komisaris Utama
  • 2. Widiarto, sebagai Komisaris
  • 3. Yustinus Prastowo, sebagai Komisaris
  • 4. Abdul Muni, sebagai Komisaris Independen
  • 5. Hironimus Hilapok, sebagai Komisaris Independen
  • 6. Erwin Moeslimin, sebagai Komisaris Independen

Jajaran Direksi:

  • 1. Entus Asnawi Mukhson, sebagai Direktur Utama
  • 2. Suko Widigdo, sebagai Direktur Operasi I
  • 3. Pundjung Setya Brata, sebagai Direktur Operasi II
  • 4. Bambang Krisminarno, sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  • 5. Ki Syahgolang Permata, sebagai Direktur Human Capital dan Sistem
  • 6. Vera Kirana, sebagai Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper