Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembalinya ARB Simetris Bisa Kurangi Volume Transaksi, Kenapa?

Normalisasi kebijakan ARB bisa mengurangi agresivitas volume dan nilai transaksi jika dibandingkan dengan kebijakan ARB asimetris.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk kembali memberlakukan sistem auto rejection seperti sebelum pandemi. Sebagaimana diketahui auto reject bawah (ARB) diberlakukan secara asimetris dengan batas penurunan sebesar 7 persen selama pandemi.

Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis berpendapat normalisasi kebijakan ARB bisa mengurangi agresivitas volume dan nilai transaksi jika dibandingkan dengan kebijakan ARB asimetris karena risiko yang lebih besar.

“Investor perlu kembali menyesuaikan profil risiko khususnya para trader yang memanfaatkan volatilitas pasar untuk menghindari kerugian yang signifikan,” kata Alrich, Selasa (3/12/2023).

Dia mengatakan ARB asimetris membuat investor merasa lebih tenang dalam melakukan transaksi karena tingkat kerugian maksimal adalah penurunan 7 persen. Persentase penurunan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tingkat keuntungan maksimal sebesar 35 persen dari auto reject atas (ARA).

“Selain itu maksimal penurunan harga saham 7 persen membuat intensitas terjadinya ARB lebih sering dibandingkan dengan ARA,” kata dia.

Rencana normalisasi secara bertahap kebijakan auto rejection dikemukakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Desember 2022, Senin (2/1/2023). Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah menerbitkan regulasi anyar yang menyinggung soal normalisasi kebijakan auto rejection.

“Memang kalau melihat auto reject asimetris setelah pandemi, selisih antara auto reject atas sebesar 35 persen dan ARB 7 persen. Kita review ke arah normal, tetapi bertahap,” kata Inarno.

Adapun ketentuan auto rejection asimetris masih diterapkan untuk ARB selama pandemi. Akibat tidak simetris, BEI membatasi ARB maksimal dalam satu hari perdagangan adalah 7 persen.

Sebaliknya, kebijakan berbeda berlaku untuk auto reject atas (ARA) pada sebuah saham. BEI memberlakukan ARA hingga 35 persen untuk saham dengan rentang harga Rp50 sampai dengan Rp200. Lalu ARA hingga 25 persen dengan rentang harga lebih dari Rp200 sampai dengan Rp5.000. Terakhir ARA hingga 20 persen untuk saham dengan harga di atas Rp5.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper