Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) akan melakukan buyback saham sebanyak-banyaknya Rp30 miliar selama periode 15 Maret – 15 Juni 2023.
Alasan Perseroan melakukan buyback adalah untuk mengurangi tekanan jual di pasar terutama dengan fluktuasi IHSG. Perseroan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (kode broer YP) untuk melakukan buyback.
“Perseroan juga melakukan aksi korporasi ini untuk meyakinkan investor bahwa saat ini harga saham Perseroan belum mencerminkan fundamental Perseroan yang sebenarnya terus membaik terlebih dengan telah dicatatkannya laba Perseroan di kuartal-III tahun 2022,” tulis manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (15/3/2023).
Selain itu, lanjutnya, Perseroan bermaksud menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik.
Aksi pembelian kembali saham TRIN ini dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2013 Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020.
Sesuai dengan SEOJK No.3/SEOJK.04/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 20 persn dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan yang harus tetap dimiliki oleh masyarakat.
Baca Juga
Aksi buyback TRIN akan dilaksanakan dalam periode 3 bulan terhitung sejak tanggal Keterbukaan Informasi, yaitu untuk periode 15 Maret 2023 sampai 15 Juni 2023.
Apabila dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka Perseroan akan mengumumkan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham.
Dana pembelian kembali saham TRIN direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp30 miliar yang berasal dari kas internal Perseroan secara bertahap, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, dan komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
“Sehubungan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak akan material. Selain itu, potensi kerugian dari pengalihan aset berupa kas menjadi treasury stock tidak akan mempengaruhi pendapatan perusahaan secara signifikan,” tulis manajemen Perseroan.
Saat ini Perintis Triniti Properti tengah fokus dengan berbagai pipeline yang bergerak di sektor rumah tapak, Modern Busines Park, dan Sustainable Tourism Destination yang berlokasi di wilayah Sentul, Lampung, dan Labuan Bajo.