Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 senilai Rp955,5 miliar. Dana dari penerbitan obligasi tersebut nantinya akan dipergunakan untuk melunasi utang obligasi senilai Rp460 miliar.
Berdasarkan prospektus, PTPP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya Rp955 miliar dengan ketentuan jumlah pokok obligasi yang dijamin secara kesanggupan penuh sebesar Rp192,72 miliar. Obligasi ini memiliki tingkat bunga tetap 8,8 persen dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Penerbitan obligasi rencananya akan digunakan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp460 miliar yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2023. Namun, jika hasil penawaran umum tidak mencapai Rp460 miliar, maka PTPP akan membayar sisa utang menggunakan kas internal.
Adapun jika hasil penawaran umum melebihi Rp460 miliar, maka sisa dana akan digunakan oleh PTPP sebagai modal kerja. Rencana penggunaan dana sisa adalah untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi termasuk untuk pembayaran upah pekerja, supplier material dan vendor subkontraktor.
Tanggal efektif dari obligasi tersebut adalah 25 Juni 2021. Selanjutnya, masa penawaran umum akan dilakukan pada 29-31 Maret 2023 diikuti dengan tanggal penjatahan pada 3 April 2023.
Selanjutnya, PTPP menjadwalkan tanggal pembayaran dari investor pada 4 April 2023. Kemudian, tanggal pengembalian uang pemesanan akan dilakukan pada 5 April 2023.
Baca Juga
Berikutnya, tanggal distribusi obligasi dijadwalkan pada 5 April 2023. Lalu, tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 April 2023.
Sementara itu, penjamin pelaksana emisi obligasi terdiri dari PT BNI Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku pihak terafiliasi. Sementara PT Samuel Sekuritas merupakan penjamin pelaksana yang tidak mempunyai hubungan afiliasi.
Kemudian wali amanat dalam penerbitan obligasi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR).
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan perseroan akan melunasi utang Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp460 miliar dengan menggunakan kas internal. Dia juga menepis adanya kemungkinan refinancing atau perpanjangan utang tersebut.
“Pemenuhan kewajiban atas surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan kas internal perusahaan,” ujar Bakhtiyar kepada Bisnis, Selasa (28/2/2023).