Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Rogoh Kas Lunasi Obligasi Rp460 Miliar yang Bakal Jatuh Tempo

PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) berencana melunasi utang obligasi sebesar Rp460 miliar dengan menggunakan kas internal.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto, Direktur Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo, Direktur Bidang Infrastruktur PTPP Yul Ari Pramuraharjo, Direktur Bidang EPC PTPP Eddy Herman Harun, dan Direktur Strategi Korporasi dan HCM PTPP Sinur Linda Gustina Manurung berfoto bersama dalam agenda RUPST Tahun Buku 2021, di Kantor PTPP, Jakarta, Selasa (5/4/2022). PTPP melakukan pergantian Komisaris Independen dengan memasukan purnawirawan Polri Istiono.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto, Direktur Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo, Direktur Bidang Infrastruktur PTPP Yul Ari Pramuraharjo, Direktur Bidang EPC PTPP Eddy Herman Harun, dan Direktur Strategi Korporasi dan HCM PTPP Sinur Linda Gustina Manurung berfoto bersama dalam agenda RUPST Tahun Buku 2021, di Kantor PTPP, Jakarta, Selasa (5/4/2022). PTPP melakukan pergantian Komisaris Independen dengan memasukan purnawirawan Polri Istiono.

Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) berencana melunasi utang obligasi sebesar Rp460 miliar dengan menggunakan kas internal. Adapun utang tersebut akan jatuh tempo pada Juli 2023.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan perseroan akan melunasi utang Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp460 miliar dengan menggunakan kas internal. Dia juga menepis adanya kemungkinan refinancing atau perpanjangan utang  tersebut.

“Pemenuhan kewajiban atas surat utang tersebut akan dilunasi menggunakan kas internal perusahaan,” ujar Bakhtiyar kepada Bisnis, Selasa (28/2/2023).

Menilik laporan keuangan per 30 September 2022, PTPP menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2018 Seri B senilai Rp460 miliar. Utang tersebut memiliki bunga sebesar 8,50 persen yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023.

Emiten konstruksi BUMN tersebut juga masih memiliki beberapa utang yang memiliki jatuh tempo pada 2024. Pertama adalah Obligasi Berkelanjutan III PT PP (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp850 miliar. Bunga dari utang tersebut sebesar 8,50 persen dan jatuh tempo pada 2 Juli 2024.

Berikutnya adalah Obligasi Berkelanjutan II PT PP (Persero) Tbk Tahap II Tahun 2019 Seri B senilai Rp250 miliar dengan bunga 8,50 persen. Utang tersebut akan jatuh tempo pada 27 November 2024.

Bakhtiyar mengatakan kedua utang tersebut rencananya akan dibayarkan menggunakan kas internal PTPP. Dia menyebut PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan.

“Begitu pula dengan rencana pemenuhan kewajiban atas surat utang di tahun 2024 [akan menggunakan kas internal],” tuturnya.

Dia juga mengatakan peringkat surat utang yang diberikan oleh Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk PTPP adalah idA (Single A). Obligor dengan peringkat idA (Single A) memiliki kemampuan yang kuat memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.

“Peringkat tersebut juga mencerminkan keberadaan PTPP yang kuat di industri konstruksi nasional dan fleksibilitas keuangan yang relatif kuat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper