Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) tercatat masih terjadi secara bulanan, sejak terjadi perpindahan dana asuransi jiwa dari reksa dana ke KPD setahun lalu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana KPD per Februari 2023 tumbuh 0,27 persen menjadi Rp270,08 triliun.
Direktur Panin Asset Management (Panin AM) Rudiyanto tidak bisa memastikan apakah kenaikan bulanan tersebut mencerminkan perpindahan dana asuransi karena keterbatasan data. Namun dia mengemukakan bahwa upaya peningkatan porsi KPD ditempuh dengan strategi seperti pengelolaan reksa dana.
“Strategi pengelolaan KPD dan reksa dana umumnya sama, sesuai dengan mandat yang diberikan. Misalkan indeks tertentu atau berdasarkan pertimbangan fundamental dan valuasi,” kata Rudiyanto, Selasa (14/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa Panin AM menerapkan pendekatan bottom up. Pendekatan ini mengedepankan kinerja per saham, bukan sektor.
“Untuk meningkatkan dana kelolaan secara umum kami meningkatkan kinerja produk dengan tenaga pemasar dan menambah agen penjual,” tambahnya.
Adapun dana kelolaan atau asset under management (AUM) Manajer Investasi (MI) per 28 Februari 2023 tercatat sebesar Rp829,88 triliun. Produk reksa dana sebesar mendominasi dengan nilai Rp509,36 triliun.
Baca Juga
Terpisah, Direktur Batavia Prosperindo Asset Management Eri Kusnadi menjelaskan pertumbuhan dana KPD dipicu oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah pergerakan pasar, perpindahan dana, serta aktivitas peningkatan dana oleh nasabah.
Eri menjelaskan bahwa KPD dan reksa dana memiliki pasar tersendiri dan investor memiliki preferensi dan ketentuan masing-masing dalam mencapai tujuan investasinya. Kondisi ini menjadikan Batavia Prosperindo AM tidak memiliki target khusus untuk memperbesar KPD atau reksa dana.