Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terbitkan OWK, Kimia Farma (KAEF) Sambut 2 Pemegang Saham Baru

PT Akar Investasi Indonesia (AII) dan CIZJ Limited (CIZJ) akan menjadi pemegang saham baru Kimia Farma (KAEF).
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama dalam acara Media Gathering di Pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Senin (3/10/2022). /Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama dalam acara Media Gathering di Pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Senin (3/10/2022). /Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp333,23 miliar dalam rangka penerbitan obligasi wajib konversi (OWK). KAEF akan menyambut pemegang saham baru usai aksi korporasi ini

Berdasarkan prospektus, dikutip Selasa (14/2/2023), KAEF menerbitkan maksimal 325,10 juta OWK yang dipatok dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit. Setiap pemegang 1 juta saham lama berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.

PT Bio Farma (Persero) yang pada tanggal prospektus ini memiliki 4.999.999.999 saham KAEF  telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya dan akan mengalihkan HMETD miliknya kepada PT Akar Investasi Indonesia (AII) dan CIZJ Limited (CIZJ).

Pengalihan saham ini sesuai dengan surat pernyataan tertanggal 29 November 2022 dan sebagaimana telah digantikan dengan surat pernyataan tertanggal 13 Januari 2023

Dengan asumsi Bio Farma tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan hanya investor yang menerima pengalihan seluruh HMETD dari Bio Farma dan masyarakat yang akan mengeksekusi HMETD, maka terjadi perubahan pemegang saham KAEF.

Berdasarkan prospektus, usai penerbitan OWK, kepemilikan saham Bio Farma pada KAEF akan menjadi 85,04 persen dari sebelumnya 90,02 persen, masyarakat akan tetap mengendalikan 9,97 persen, sementara Akar Investasi Indonesia dan CIZJ akan menggenggam 2,48 persen saham KAEF.

Sebagai informasi, konversi dari OWK menjadi saham biasa KAEF dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.

Setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5 persen per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut.

Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali OWK dapat diperdagangkan namun tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper