Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mengeksekusi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp333,23 miliar. Aksi ini sebagai jalan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).
Berdasarkan prospektus, dikutip Selasa (14/2/2023), KAEF menerbitkan maksimal 325,10 juta OWK yang dipatok dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit. Setiap pemegang 1 juta saham lama berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.
Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.
Setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5 persen per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut.
Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali OWK dapat diperdagangkan namun tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
KAEF telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022. Distribusi HMETD dilakukan pada 13 Februari 2023.
Adapun periode pelaksanaan HMETD dimulai pada 14 Februari 2023 dan berakhir pada 21 Februari 2023. Selanjutnya, tanggal distribusi OWK atas pelaksanaan HMETD dan pemesanan tambahan dilakukan pada 23 Ferbuari 2023.
Baca Juga
Pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk mengambil bagian atas saham seri B dalam aksi tersebut, pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum 5,5 persen.
"Dana yang diperoleh KAEF dari hasil OWK dalam rangka PMHMETD I ini akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja antara lain untuk pembelian bahan baku, pemeliharaan dan utilitas pabrik, dan pelaksanaan riset dan penelitian," jelas manajemen.