Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rights Issue Hari Ini, Kimia Farma (KAEF) Terbitkan OWK Rp333 Miliar

Periode pelaksanaan HMETD Kimia Farma (KAEF) dimulai pada 14 Februari 2023 dan berakhir pada 21 Februari 2023.
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama dalam acara Media Gathering di Pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Senin (3/10/2022). /Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara
Direktur Utama Kimia Farma, David Utama dalam acara Media Gathering di Pabrik PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), Senin (3/10/2022). /Bisnis-Dewi Fadhilah Soemanagara

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mengeksekusi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp333,23 miliar. Aksi ini sebagai jalan penerbitan obligasi wajib konversi (OWK).

Berdasarkan prospektus, dikutip Selasa (14/2/2023), KAEF menerbitkan maksimal 325,10 juta OWK yang dipatok dengan harga pelaksanaan Rp1.025 per unit. Setiap pemegang 1 juta saham lama berhak memperoleh 58.536 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 OWK.

Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak 1 hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga sebelum tanggal jatuh tempo OWK pada tanggal 23 Februari 2028. Rasio Konversi ditetapkan yakni 1:1.

Setiap pemilik 1 OWK dapat mengkonversi OWK menjadi 1 saham baru jika tidak terdapat penyesuaian pada harga konversi. OWK menawarkan tingkat bunga sebesar 5 persen per tahun, dengan jumlah pembayaran bunga per tahun dihitung dari total nilai OWK yang dimiliki pemegang OWK dikali tingkat bunga tersebut.

Bunga OWK dibayarkan setiap enam bulan sekali OWK dapat diperdagangkan namun tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
KAEF telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022. Distribusi HMETD dilakukan pada 13 Februari 2023.

Adapun periode pelaksanaan HMETD dimulai pada 14 Februari 2023 dan berakhir pada 21 Februari 2023. Selanjutnya, tanggal distribusi OWK atas pelaksanaan HMETD dan pemesanan tambahan dilakukan pada 23 Ferbuari 2023.

Pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk mengambil bagian atas saham seri B dalam aksi tersebut, pemegang saham tersebut akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan maksimum 5,5 persen.

"Dana yang diperoleh KAEF dari hasil OWK dalam rangka PMHMETD I ini akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja antara lain untuk pembelian bahan baku, pemeliharaan dan utilitas pabrik, dan pelaksanaan riset dan penelitian," jelas manajemen. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper