Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Waskita (WSKT) Butuh Lagi Suntikan Modal Negara, Ada Syarat dari BUMN

Penyehatan kinerja keuangan Waskita Karya (WSKT) merupakan tujuan utama BUMN sebelum pengajuan permohonan Pernyertaan Modal Negara (PMN).
Artha Adventy
Artha Adventy - Bisnis.com 03 Februari 2023  |  16:03 WIB
Waskita (WSKT) Butuh Lagi Suntikan Modal Negara, Ada Syarat dari BUMN
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis - Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN terus mendorong restrukturisasi obligasi dan Master Restructuring Agreement (MRA) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terkait perbaikan kondisi keuangan emiten BUMN konstruksi tersebut.

Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan restrukturisasi ini terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembangunan ruas tol yang dikelola di bawah anak usaha WSKT.

“Yang pasti untuk operator jalan tol, kita benerin dulu internalnya. Ada BUMN yang mau restrukturisasi seperti Waskita,” kata Arya, Jumat (3/2/2023).

Arya menjelaskan penyehatan kinerja keuangan WSKT merupakan tujuan utama BUMN sebelum pengajuan permohonan PMN.

“Tujuan utama kita adalah bagaimana memperbaiki internal terlebih dahulu, perbaiki kondisi keuangan, setelah kondisi keuangannya baik, kita akan lihat apakah memungkinkan untuk tanpa PMN kita akan coba itu, kalau harus pakai PMN ya pakai,” jelasnya.

Sementara itu, Arya menyebut operator jalan tol lain, PT Jasa Marga tbk. (JSMR) tidak memerlukan PMN untuk penyelesaian proyek jalan tol.

“Jasa Marga sampai sekarang masih oke. Mereka minta Rp80 triliun, saya kira masih bisa diusahakan,” kata Arya.

Sebelumnya, WSKT dikabarkan berencana mundur dari proyek tol terpanjang di Indonesia atau Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Rencana keluar dari konsorsium ini berkaitan dengan masa restrukturisasi yang tengah dilakukan dan likuiditas perseroan yang terbatas.

Meski demikian, per Desember 2022, WSKT juga telah membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp20,23 triliun.

Kontrak tersebut bersumber dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Proyek Pembangunan Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban Paket 5 di Subang, Jawa Barat dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko SKPT Morotai.

Pada proyek IKN, Waskita memenangkan enam tender proyek di antaranya Proyek Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang sebesar Rp2,2 triliun dan Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sebesar Rp181 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

waskita karya kementerian bumn restrukturisasi utang
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top