Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Ciputra (CTRA) Investasi Rp3,5 T di Proyek Reklamasi Center Point Of Indonesia

PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) menggelontorkan investasi di proyek reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI), Makassar, Sulsel, senilai Rp3,5 triliun.
PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) menggelontorkan investasi di proyek reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI), Makassar, Sulsel, senilai Rp3,5 triliun. Bisnis/Paulus Tandi Bone
PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) menggelontorkan investasi di proyek reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI), Makassar, Sulsel, senilai Rp3,5 triliun. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) menyampaikan progres investasi di proyek reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan, senilai Rp3,5 triliun.

Direktur CTRA Harun Hajadi mengatakan investasi senilai Rp3,5 triliun tersebut merupakan tahap pertama dari proyek CPI di Makassar seluas 100 hektare. Adapun, sebanyak 50 hektare diberikan kepada investor dan 50 hektare untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Beberapa proyek yang sudah berdiri di lahan investor adalah kawasan komersial, perumahan, Universitas Ciputra, Apartment Delft, dan sekolah K12. Lahan tersebut juga akan dibangun fasilitas lain seperti pusat perbelanjaan.

Kemudian 50 hektare lahan di kawasan Pemprov sudah dibangun Masjid 99 Kubah, Gedung Wisma Nasional, dan taman. Nantinya juga akan segera dibangun rumah sakit berskala internasional.

“Tahap pertama mencakup investasi sekitar Rp3,5 triliun,” ujar Harun kepada Bisnis, Kamis (12/1/2023).

Pemprov Sulsel telah melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di CPI seluas 12,11 hektare pada Rabu (11/1/2023). Yasmin Bumi Asri merupakan patnet Ciputra dalam pengembangan proyek CPI.

Rencananya, reklamasi 12,11 hektare ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel dan digunakan untuk lokasi destinasi wisata baru bagi masyarakat wilayah ini.

Harun mengatakan reklamasi 12,11 hektare tersebut adalah untuk memenuhi kekurangan kewajiban investor. Adapun Yasmin Bumi Asri sudah menyerahkan lahan seluas 50 hektare kepada Pemprov Sulsel.

Proses reklamasi tersebut juga sudah tertunda lebih dari 2 tahun akibat beberapa kendala yang terjadi. Salah satunya adalah pemilihan lokasi untuk melakukan reklamasi pada lahan 12,11 hektare tersebut.

Akhirnya Pemprov Sulsel menentukan Pulau Lae Lae sebagai lahan reklamasi.Kesepakatan sudah ditandatangani sehingga Yasmin Bumi Asri dapat segera menyerahkan lahan ke Pemprov Sulsel.

Sementara itu, tahap kedua dalam proyek ini memiliki luas 50 hektare. Harun mengatakan tahap ini dapat segera rampung bila tidak ada kendala.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala lain lagi,” ujar Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper