Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Reklamasi Lagi, Grup Ciputra (CTRA) Kecipratan Untung?

Ciputra Group melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Yasmin Bumi Asri mengembangkan kawasan terpadu Center Point Of Indonesia (CPI) di lahan reklamasi.
Kawasan reklamasi laut Center Point of Indonesia (CPI) yang berbentuk burung garuda, terlihat dari udara, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2020). Ciputra Group melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Yasmin Bumi Asri mengembangkan kawasan terpadu Center Point Of Indonesia (CPI) di lahan reklamasi. Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kawasan reklamasi laut Center Point of Indonesia (CPI) yang berbentuk burung garuda, terlihat dari udara, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2020). Ciputra Group melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Yasmin Bumi Asri mengembangkan kawasan terpadu Center Point Of Indonesia (CPI) di lahan reklamasi. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR — Center Point Of Indonesia (CPI), proyek Grup Ciputra dan PT Yasmin Bumi Asri akan melakukan penambahan lahan reklamasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI), Kota Makassar seluas 12,11 hektare (ha), pada Rabu (11/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Ciputra Group atau PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) melakukan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Yasmin Bumi Asri untuk mengembangkan kawasan terpadu di atas pulau reklamasi di Makassar.

Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) ini memiliki luas lahan 157 hektare, dimana 50 hektare diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk pengembangan fasilitas umum seperti masjid, Wisma Negara, area terbuka hijau, Kantor Pemerintahan, pantai buatan, dan sarana lainnya.

Selebihnya, pada lahan seluas 107 hektare KSO Ciputra dan Yasmin akan mengembangkan kota baru bertajuk CitraLand City Losari Makassar yang terdiri dari area pemukiman serta area komersial, seperti mall, hotel, apartemen, perkantoran, dan lain-lain.

Sementara itu, rencananya reklamasi 12,11 ha ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel dan digunakan untuk lokasi destinasi wisata baru bagi masyarakat wilayah ini.

"Akhirnya ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban mereka atas hak tanah reklamasi 12,11 ha kepada Pemprov Sulsel," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun sempat terhenti. Segenap Tim OPD pemprov yang terdiri dari Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, dan Biro Ekbang melalui pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Sulsel akhirnya mampu merealisasikan.

Andi Sudirman pun mengapresiasi komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

"Ucapan terima kasih juga secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) untuk segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya," tuturnya.

Lebih lanjut di berharap seluruh pihak bisa bersinergi untuk mengawal komitmen bersama sesuai target yang telah disepakati.

Upaya reklamasi ini sebelumnya sudah diusulkan sejak dua tahun lalu, namun karena faktor administrasi, sehingga masih ada beberapa kendala.

Pihak pengembangpun tak mau melanggar peraturan, sehingga dengan selesainya RT/RW dan Amdal, maka reklamasi akan dilakukan segera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper