Bisnis.com, JAKARTA – Pelemahan pasar kripto dimanfaatkan oleh Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk memaksimalkan perancangan regulasi-regulasi terkait pembentukan bursa kripto sebelum pengawasannya beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Plt. Kepala Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengatakan pembentukan bursa kripto kian diperlukan seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia keuangan. Menurutnya, kripto akan menjadi salah satu aset utama yang akan digunakan dan diinvestasikan secara luas dalam jangka panjang.
Didid juga tidak memungkiri pelemahan pada pasar kripto sepanjang tahun 2022 dapat mempengaruhi prospek kelas aset ini ke depannya. Meski demikian, pihaknya optimistis kondisi pasar aset kripto akan kembali pulih dan menguat ke depannya.
Sebaliknya, Didid mengatakan momentum ini dimanfaatkan Bappebti untuk menyempurnakan regulasi–regulasi terkait pembentukan bursa kripto Indonesia. Menurutnya, kehadiran bursa kripto Indonesia nantinya akan turut memulihkan minat serta nilai transaksi aset ini di masa depan.
“Kondisi pasar memang sedang turun, tetapi bukan berarti akan hilang sama sekali. Justru kondisi ini kami manfaatkan untuk memaksimalkan peraturan–peraturan yang dibutuhkan,” jelasnya saat ditemui setelah acara Penandatanganan PKS antara Bappebti dan Aspakrindo tentang Optimalisasi dan Sinergi Penyelenggaraan Perdagangan Fisik Aset Kripto, Kamis (5/1/2023).
Didid menambahkan rencana pembentukan bursa kripto di Indonesia juga disambut positif oleh negara–negara lain. Dalam pertemuan G20 November 2022 lalu, Didid mengatakan banyak negara dan pelaku pasar yang mengapresiasi pembentukan bursa kripto di Indonesia.
Baca Juga
Dia melanjutkan pembentukan bursa kripto diharapkan rampung pada tahun ini dengan memperhatikan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Didid mengatakan Bappebti memiliki waktu 6 bulan untuk menyusun regulasi-regulasi terkait acuan masa transisi selama dua tahun perpindahan dari aset kripto dan derivatif dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk di dalamnya pembentukan bursa kripto.
“Saya ingin memindahkan pengawasan bursa kripto ini ke OJK setelah barangnya jadi bagus,” lanjutnya.
Sebelumnya, praktisi investasi Desmond Wira mengatakan terdapat beberapa faktor lain yang membuat momentum pembentukan bursa kripto pudar. Di antaranya adalah kepercayaan investor yang mulai sirna, menurunnya transaksi kripto, dan banyaknya kasus kripto seperti Voyager, Celcius, Luna, hingga FTX.
Adapun rencana Bappebti untuk membentuk bursa kripto dinilai sia-sia dan tidak akan bermanfaat banyak. Hal ini lantaran pasar kripto diperkirakan akan sepi seiring adanya beberapa faktor yang disebutkan sebelumnya.
“Kalaupun dibuat bursa kripto juga tidak banyak gunanya. Ibarat mau bikin pasar, nanti pasarnya cuma jadi sepi dan mubazir,” ujar Desmond.
Lebih lanjut, Desmond mengatakan sejauh ini tidak ada bursa kripto yang ideal. Desmond juga menyebut belum ada bursa kripto yang dibuat oleh lembaga negara.
Sejauh ini hanya terdapat bursa kripto yang dibuat oleh perusahaan. Bursa kripto ini memiliki banyak kekurangan seperti menjadi tempat mencuci uang atau bahkan penipuan seperti FTX.