Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Aset Kripto Belum Ideal, Begini Saran Aspakrindo

Asosiasi kripto Indonesia menilai besaran pemajakan yang saat ini berlaku belum ideal.
Ilustrasi Bitcoin. Reuters
Ilustrasi Bitcoin. Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) menyarankan adanya penurunan pajak aset kripto untuk menciptakan kondisi ideal bagi perkembangan berkelanjutan industri kripto di Indonesia.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Hermanda menyambut positif adanya pemajakan terhadap aset kripto di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini semakin meningkatkan legalitas kripto di Indonesia sehingga dapat mengerek naik kepercayaan investor.

Meski demikian, Aspakrindo menilai besaran pemajakan yang saat ini berlaku belum ideal. Manda menuturkan perlu ada perubahan terkait besaran dan jenis pajak yang dikenakan pada aset kripto agar tidak merugikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari investor, pemerintah, hingga pedagang.

“Kami tidak menolak penerapan pajak untuk aset kripto, tetapi penerapannya diharapkan efektif. Untuk industri baru seperti kripto idealnya lebih diberikan insentif," jelasnya saat ditemui setelah acara Penandatanganan PKS antara Bappebti dan Aspakrindo tentang Optimalisasi dan Sinergi Penyelenggaraan Perdagangan Fisik Aset Kripto, Kamis (5/1/2023).

Manda melanjutkan Aspakrindo telah melakukan beberapa kali audiensi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengemukakan sejumlah permintaan dan saran. Salah satu permintaan dari asosiasi adalah penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 0,1 persen menjadi 0,05 persen dari nilai transaksi.

Selain itu Aspakrindo juga menyarankan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibebankan pada investor. Manda mengatakan penghapusan PPN dapat dilakukan karena pajak yang dikenakan pada investor saham di Bursa Efek Indonesia hanya berupa PPh final.

“Kami masih menunggu hasil audiensi–audiensi dan belum mengetahui arahnya seperti apa. Kami harapkan peraturan – peraturan ke depannya akan optimal dan ideal bagi industri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berhasil mengumpulkan penerimaan pajak kripto sebesar Rp246,45 miliar sepanjang 2022.

Dia menyampaikan bahwa perolehan Pajak Penghasilan (PPh) melalui perdagangan melalui sistem elektronik dalam negeri (PMSE DN) dan penyetoran sendiri mencapai Rp117,44 miliar. Selain itu, perolehan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pemungutan oleh non bendaharawan mencapai Rp129,01 miliiar.

“Untuk transaksi kripto kita mengumpulkan lebih dari Rp117 miliar dan PPN dalam negerinya mencapai Rp129,01 miliar,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper