Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status PPKM Dicabut, IHSG Bisa Melaju ke 8.300 Menurut Sucor Sekuritas

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bakal menembus 8.300 pada tahun 2023 setelah status PPKM dicabut.
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mengamati layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/10/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bakal menembus 8.300 pada tahun 2023 setelah status PPKM dicabut. Hal ini karena perekonomian Indonesia diperkirakan resilien ditengah ketidakpastian perekonomian global pada tahun depan.

Tim riset Sucor Sekuritas mengatakan tingginya harga komoditas dapat membantu Indonesia menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia. Selain itu, komoditas juga dapat menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan menopang belanja domestik.

Adapun target 8.300 dengan asumsi adanya perubahan dari kebijakan bank sentral mulai dari Federal Reserve dan Bank Indonesia (BI). Jika the Fed memangkas suku bunga hingga 200 basis poin (bps), maka BI diperkirakan dapat menurunkan suku bunga menjadi 4 persen.

“Pembukaan kembali ekonomi Cina secara bertahap akan terus mengangkat sentimen di pasar negara berkembang dan menjaga harga komoditas tetap tinggi,” tulis tim riset Sucor Sekuritas, Jumat (30/12/2022).

Sucor Sekuritas juga memberikan kemungkinan adanya bearish terhadap IHSG yang dapat membawa ke level 6.500. Salah satu faktor yang akan menyebabkan hal tersebut adalah the Fed yang tetap meningkatkan suku bunga untuk menahan inflasi dan risiko resesi.

Faktor lainnya adalah perekonomian global yang jatuh daripada proyeksi untuk resesi, Cina yang kembali memperketat kebijakan Zero-Covid, dan naiknya tensi geopolitik.

Beberapa sektor yang diproyeksikan dapat meningkat tajam adalah perbankan, tambang logam, otomotif, semen, dan retail. Sektor perbankan diproyeksi akan tumbuh seiring adanya pertumbuhan pinjaman dan pendapatan dari nasabah, solidnya aset, dan permodalan yang kuat untuk menahan potensi penurunan pendapatan.

Sementara tambang logam seperti emas, nikel, dan batu bara diprediksi akan moncer seiring adanya kenaikan harga komoditas. Hal ini akan membuat arus kas dan high dividend yield perusahaan tambang memiliki kinerja yang baik.

Kemudian untuk semen diperkirakan memperoleh pangsa pasar dari  persaingan harga yang kurang intensif. Faktor ini akan meningkatkan margin profit dan pertumbuhan pendapatan yang baik. Sementara untuk retail terutama yang menargetkan pasar menengah ke atas dapat tumbuh karena daya beli meningkat.

Beberapa saham yang mendapat rekomendasi Sucor Sekuritas untuk 2023 adalah BBRI (5.850), BBYB (3.200), SMGR (10.400), MDKA (6.550), BRMS (282), dan TLKM (3.200). 

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujarnya melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (30/12/2022).

Sebelumnya, Jokowi telah memberi sinyal akan menghentikan kebijakan PPKM menyusul penurunan kasus Covid-19. Mengingat, PPKM berlevel di Indonesia saat ini masih berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Untuk diketahui, PPKM telah berjalan selama 23 bulan 19 hari setelah pertama kali diterapkan pada 11–25 Januari 2021 di tujuh 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Sebelumnya, saat sejumlah kasus infeksi Covid-19 terdeteksi di Tanah Air pada 2020, pemerintah memutuskan mengambil tindakan dengan meneken Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 juga ditandatangani yang menyatakan pandemi virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Sebelum PPKM diterapkan, pemerintah memutuskan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan setelah Presiden Indonesia, Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB pada 31 Maret 2020.

PSBB kemudian diterapkan di sejumlah provinsi yang mempunyai potensi penyebaran Covid-19 yang tinggi karena jumlah penduduknya banyak dan persentase pelaju besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper