Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk mencabut suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), setelah maskapai BUMN tersebut menerbitkan sukuk global baru.
Direktur Penilaian Perdagangan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa telah melakukan penghentian perdagangan atau suspensi saham GIAA sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021. Suspensi ini disebabkan oleh penundaan pembayaran kupon sukuk global.
"Berdasarkan perjanjian perdamaian antara GIAA dengan krediturnya, GIAA akan menerbitkan sukuk global baru dengan skema yang baru, setelah adanya putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap," kata Nyoman, Rabu (28/12/2022).
Dia melanjutkan, dalam hal GIAA telah menerbitkan sukuk global baru dengan skema baru tersebut, Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham GIAA.
Selain itu, Bursa juga akan melakukan tinjauan atas pemenuhan kewajiban GIAA sebelum pembukaan suspensi saham GIAA.
Sebagai informasi, GIAA melakukan penerbitan sukuk global baru senilai Rp1,09-Rp1,28 triliun. Penerbitan ini dilaksanakan berbarengan dengan rampungnya proses private placement yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan dengan penerbitan sukuk ini, GIAA telah memenuhi seluruh persyaratan agar suspensi terhadap saham GIAA dilepas.
"Adapun yang menentukan dilepasnya suspensi ini otoritas. Tugas Garuda memastikan seluruh persyaratan bisa kami selesaikan sebelum akhir tahun ini atau di 28 Desember atau lebih-lebih sedikit ya," ujar Irfan.