Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Metland (MTLA) Sebut Kebijakan DP 0 Persen Belum Signifikan Dorong Penjualan Properti

Metland (MTLA) menyebut insentif PPN DTP lebih menarik bagi konsumen properti dibandingkan DP 0 persen.
Metland (MTLA) menyebut insentif PPN DTP lebih menarik bagi konsumen properti dibandingkan DP 0 persen. /metland
Metland (MTLA) menyebut insentif PPN DTP lebih menarik bagi konsumen properti dibandingkan DP 0 persen. /metland

Bisnis.com, JAKARTA – PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) atau Metland menyebut kebijakan down payment atau DP Nol Persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belum signifikan dalam mendorong penjualan produk properti perseroan.

Direktur Metland Olivia Surodjo mengatakan pelonggaran rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) untuk KPR dan pembiayaan properti belum signifikan mendorong daya beli masyarakat, termasuk calon konsumen proyek Metland. Adapun Bank Indonesia (BI) telah memperpanjang kebijakan ini hingga 31 Desember 2023.

“Kebijakan tersebut belum bisa dikatakan menjadi salah satu penunjang perseroan di tahun 2023,” ujar Olivia kepada Bisnis, Minggu (25/12/2022).

Lebih lanjut, Olivia menegaskan Metland tetap memberi respon positif setiap kebijakan yang diberikan pemerintah. Namun, masyarakat dinilai lebih membutuhkan adanya program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang sudah mendapat respons positif.

PPN DTP dinilai lebih menarik bagi konsumen karena adanya pengurangan harga seperti diskon karena tidak dikenakan PPN. Sementara, LTV/FTV hanya meringankan pola bayar konsumen, tetapi dengan harga yang sama.

“Jadi, diperlukan kebijakan berbauran antara PPN DTP dan kelonggaran cara bayar untuk menunjang kemampuan daya beli properti di tahun 2023,” ujar Olivia.

Ke depannya, Metland berharap pemerintah dapat memberikan kembali stimulus PPN DTP dengan masa perpanjangan hingga akhir tahun 2023. PPN DTP dinilai dapat memberi kesempatan bagi para pengembang properti untuk melakukan pembangunan yang lebih panjang.

Hal ini lantaran para pengembang pada umumnya memasarkan produk yang bersifat indent atau hunian yang sudah dijual tetapi belum dibangun dan belum siap huni. Terlebih lagi insentif PPN DTP telah berdampak positif bagi MTLA.

Olivia sebelumnya mengatakan kinerja positif pada kuartal III/2022 didorong oleh pemanfaatan sisa program PPN DTP, dan pengakuan penjualan proyek. PPN DTP juga memberikan cara mudah untuk membayar produk bagi calon konsumen dengan adanya produk-produk yang dapat diserap sesuai dengan kemampuan bayar konsumen.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, MTLA mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp994,87 miliar atau meningkat 67,02 persen dari periode yang sama atau year-on-year (yoy). Pada tahun 2021, MTLA membukukan pendapatan sebesar Rp595,64 miliar.

Pendapatan MTLA terdiri dari pendapatan sewa ruangan, dan pendapatan dari kontrak kepada pelanggan. Pendapatan kontrak tersebut terdiri dari real estat, pendapatan hotel, dan pendapatan usaha lainnya.

Secara rinci, pendapatan sewa ruangan MTLA meningkat 30,89 persen menjadi Rp140,45 miliar, kemudian pendapatan dari kontrak kepada pelanggan tercatat meningkat 74,96 persen menjadi Rp854,41 miliar.

MTLA mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik enttias induk sebesar Rp268,69 miliar pada kuartal III/2022. Angka ini meningkat 32,69 persen dari Rp202,48 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper