Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menakar Prospek Produsen Minol, WINE, DLTA dan MLBI Jelang Nataru dan Imlek

Analis Infovesta Kapital Advisori menyebut prospek minuman beralkohol cerah di tengah momen natal, tahun baru serta imlek yang akan datang.
Petugas mengoperasikan forklift untuk memindahkan kerat-kerat berisi botol bir.//deltajkt.co.id
Petugas mengoperasikan forklift untuk memindahkan kerat-kerat berisi botol bir.//deltajkt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Awal 2023, Bursa Efek Idonesia (BEI) Indonesia akan kedatangan dua emiten baru produsen minuman beralkohol yakni, PT Hatte Bali Tbk. (WINE) dan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk.(BEER), menyusul PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA) dan PT Multi Bintang Indonesia tbk. (MLBI) yang telah lebih dulu melantai di bursa.

Analis menyebutkan prospek minuman beralkohol cerah di tengah momen natal, tahun baru serta imlek yang akan datang.

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani melihat prospek emiten yang bergerak di bidang minuman beralkohol akan cerah setidaknya hingga kuartal I tahun 2023. Hal itu terkait dengan beberapa perayaan seperti natal, tahun baru serta imlek.

“Kita saat ini lagi menuju akhir tahun yang ada banyak festivak seperti nataru dan lainnya. Tahun depan juga ada perayaan imlek. Musim festival seperti ini seharusnya mendorong pendapatan emiten alkohol karena secara umum alkohol menjadi pendamping orang-orang yang merayakan festival ini,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis, Senin (19/12/2022).

Lebih lanjut, Arjun mengatakan jika emiten DLTA dan MLBI memiliki katalis positif sehingga prospeknya masih bagus dan kondusif. Menurutnya emiten tersebut masih menarik secara fundamental yang kuat serta laporan keuangan yang menyebutkan perolehan laba yang meningkat signifikan.

“Kalau kita lihat DLTA ini emiten yang masih lumayan undervalue dibandingkan emiten lain di sektor konsumen primer dan sub sektor makanan dan minuman,” lanjutnya.

Prospek yang cerah ini juga berlaku bagi dua calon emiten yaitu WINE dan BEER yang bergerak di bisnis minuman beralkohol yang berencana melantai di BEI pada Januari mendatang.

“Ini juga berlaku pada emiten yang akan melantai di bursa Januari mendatang. Emiten minuman beralkohol cukup prospektif sampai kuartal I tahun 2023 dan kita bisa harapkan kinerja keuangan mereka,” imbuh Arjun.

BEER dan WINE berencana melantai di Bursa melalui IPO. BEER sebagai produsen minuman beralkohol Cap Tikus menawarkan 800 juta saham baru dengan rentang harga Rp200 hingga Rp220 per saham. Melalui IPO, BEER akan memperleh dan asegar maksimal Rp176 miliar.

BEER memprodusi beberapa merk seperti Cap Tikus 1978, Daebak Soju dan Daebak Spark. BEER merupakan perusahaan yang diberikan izin khusus oleh pemerintah untuk memproduksi minimal beralkohol dengan kadar mulai dari 0 persen golongan A hingga 55 persen atau golongan C.

Kemudian calon emiten WINE yang merupakan satu-satunya emiten yang bergerak di bidang minuman beralkohol jenis wine yang mencoba melantai di Bursa. Pada IPO nya, distributor WINE menawarkan 678 juta saham baru dengan mematok harga Rp100 hingga Rp150 per lembar saham. dari hasil IPO, WINE akan memperoleh maksimal dana segar sebesar Rp101,7 miliar.

WINE saat ini memiliki beberapa varian wine yaitu Aga White, Sweet Alexandria, Aga Rose, Aga Red, Sweet Syrah, Tunjung Brut Sparkling, Jepun Sparkling Rose, Pino De Bali, Bai White, Bali Rose, dan Bali Red.

Meskipun memiliki prospek yang cerah, emiten-emiten minuman beralkohol ini masih dibayangi oleh RUU larangan minuman beralkohol yang sampai saat ini masih jadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski sudah masuk prolegnas di 2021, nyatanya pembahasan terlihat cukup alot sehingga sampai akhir 2022, Badan Legislasi mengklaim RUU tersebut masih dalam proses pengkajian dan pendalaman.

Arjun sendiri menilai jika RUU larangan minuman beralkohol nantinya jika disahkan akan berdampak negatif terhadap emiten minuman beralkohol.

“Ini bisa mengakibatkan emiten tersebut mengalami enurunan harga terutama dalam jangka pendek. Selain itu jika RUU tersebut benar-benar direalisasikan menjadi UU bisa membuat kerugian untuk emiten dan berdampak pada pendapatan perusahaan alkohol,” imbuh Arjun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper