Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat, Begini Perbedaan Mata Uang Digital Dan Kripto

Terdapat perbedaan antara mata uang digital dan kripto yang perlu diketahui. BI tancap gas mengembangkan digital rupiah.
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) belum lama ini telah menerbitkan white paper pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang dinamakan Digital Rupiah.

Penerbitan white paper ini merupakan langkah awal “Proyek Garuda,” yaitu sebuah inisiatif yang memayungi berbagai eksplorasi dan diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pengembangan Rupiah Digital menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital, memperkuat peran BI di kancah internasional, dan mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan secara nasional.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan Central Bank Digital Currency (CBDC)? Apa perbedaan CBDC dengan aset kripto?

Dikutip dari Pintu Academy Minggu (4/12/2022), CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. CBDC diterbitkan dan diatur oleh otoritas moneter atau bank sentral dari suatu negara.

CBDC terbilang mirip dengan cryptocurrency dan beroperasi menggunakan digital ledger yang bisa dalam bentuk blockchain ataupun tidak. Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan keamanan proses transaksi digital.

Saat ini uang fisik adalah satu-satunya jenis uang bank sentral yang tersedia untuk masyarakat umum. CBDC akan memungkinkan masyarakat umum untuk melakukan pembayaran digital, namun dengan lebih cepat dan aman, yang merupakan kelebihan dari teknologi kripto.

Salah satu perbedaan CBDC dan mata uang kripto terletak pada tidak adanya anonimitas (anonymity) dalam penggunaan CBDC seperti pada mata uang kripto. Selain itu, seperti laiknya uang kertas yang dikeluarkan pemerintah, nilai CBDC tergantung pada kebijakan pemerintah yang mengeluarkannya, dan begitu pun dengan jumlah pasokannya.

Hal penting yang perlu diingat adalah CBDC bukanlah mata uang kripto. Mata uang digital ini sepenuhnya diatur oleh otoritas pusat atau pemerintah, berbeda dengan kripto yang terdesentralisasi.

Seperti yang dapat diketahui, kepemilikan dan otoritas dari sebuah aset kripto dapat sepenuhnya berada di tangan penggunanya, lain halnya dengan CBDC.

CBDC berperan sebagai versi digital dari uang fiat seperti rupiah atau dolar Amerika Serikat. Sehingga, informasi pribadi seperti nama asli berikut transaksinya akan dilampirkan ke aset CBDC yang dimiliki, dan dapat dilihat oleh pengirim, penerima, dan bank.

Sementara itu, detail transaksi untuk aset kripto tersedia untuk publik, namun tanpa memperlihatkan data pribadi seperti nama asli dari pengguna.

Adapun, saat ini ada sekitar 100 negara yang sedang mengeksplorasi CBDC. Menurut data dari International Monetary Fund (IMF) adopsi aset kripto lebih besar di negara-negara dengan penetrasi digital dan pengiriman uang yang lebih tinggi serta fundamental ekonomi makro yang lebih lemah — seperti inflasi yang tinggi.

Hal tersebut membuat institusi keuangan menyoroti pentingnya pelacakan aktivitas di pasar kripto dan meregulasinya dengan tepat. Sehingga kemudian, opsi untuk membuat mata uang digital yang terpusat dijajaki oleh beberapa negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper