Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tambang Grup Saratoga PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) telah melunasi Obligasi senilai Rp1,5 triliun yang jatuh tempo pada 25 November 2022 lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, MDKA telah melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga keempat dari Obligasi Berkelanjutan II Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2021.
Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adrianyah Sjoekri menyebutkan nilai obligasi yang jatuh tempo pada 25 November 2022 terdiri atas Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dan bunga keempat Obligasi sebesar Rp20,20 miliar atau perinciannya Rp20.208.330.000.
“Jumlah pelunasan keduanya menjadi Rp1,52 triliun serta telah dibayarkan kepada pemegang obligasi oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran yang ditunjuk oleh Perseroan,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (30/11/2022).
Adapun, sumber pendanaan pelunasan obligasi ini adalah dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022.
“Tujuan transaksi tersebut agar MDKA dapat melakukan pelunasan pokok serta pembayaran bunga keempat Obligasi yang telah jatuh tempo,” imbuhnya.
Baca Juga
Dengan melunasi pokok pembayaran dan bunga obligasi, seluruh kewajiban perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir.
Selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.