Bisnis.com, JAKARTA – Wacana kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) sebesar maksimal 10 persen menjadi tantangan tersendiri bagi emiten padat karya seperti PT Pan Brothers Tbk. (PBRX). Analis mengungkapkan jika dampak tersebut dapat diminimalisir dengan strategi efisiensi oleh emiten.
Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk. Anne Anne Patricia Sutanto mengatakan jika pihaknya meyakini pemerintah dapat bijaksana mendengar dan mengikuti permintaan pengusaha melalui Apindo dan Kadin atas uji materi permenaker 18 tahun 2022 dan kembali kepada kenaikan upah sesuai PP 36 tahun 2021.
“Untuk PBRX sendiri kita tetap waspada tightening the belt dengan focus productivity dan efisiensi dengan memfokuskan peningkatan kualitas sumber daya manusia Pan Brothers-ian,” katanya kepada Bisnis, Kamis (24/11/2022).
PBRX sebagai emiten garmen, lanjut Anne, akan tetap berkomitmen pada prinsip yaitu ESG driven. “Kita akan commit kepada pekerja-pekerja kita No One Good Quality People of Pan Brothers is left behind,” lanjutnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur CSA Institute David Sutyanto mengatakan jika kenaikan UMP menyebabkan produsen akan mengalami kenaikan dana berujung pada kenaikan harga.
“Setiap kenaikan UMP pasti akan menimbulkan kejutan,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga
David menjelaskan lebih lanjut jika kondisi saat ini industri padat karya yang berorientasi pada barang konsumsi seperti tekstil, garmen dan alas kaki juga sedang mengalami penurunan akibat turunnya permintaan dari negara maju yang mengalami inflasi.
“Tapi kita berharap dampaknya dapat diatasi dengan beragam kebijakan salah satunya efisiensi,” lanjutnya.
Banyak sekali efisiensi yang dapat dilakukan, jelas david, misalnya mengurangi produksi, mengefisienkan proses produksi dan hal-hal lainnya
“Saya pikir untuk jumlah karyawan itu harusnya jadi opsi terakhir. Tapi kita juga harus optimis, karena di US sepertinya sedang dalam tahap pemulihan. Jadi semoga saja tahun depan akan lebih baik,” imbuh David.