Bisnis.com, JAKARTA – Indo Premier Sekuritas mendapatkan sanksi teguran tertulis dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (8/11/2022). Indo Premier Sekuritas mengaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sanksi tertulis BEI tersebut diberikan karena Indo Premier Sekuritas belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman penilaian kelayakan implementasi standardisasi brokerage office system (BOFIS) anggota bursa serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
Terkait dengan sanksi yang diberikan tersebut Direktur Utama Indo Premier Sekuritas Moleonoto The mengklaim pihaknya telah menyelesaikan permasalahan tersebut. Lebih jauh Moleonoto mengatakan jika pelanggaran tersebut terjadi pada Agustus lalu.
“Itu kejadian Agustus. Kita keteran waktu roll out sistem baru IDX, karena bertabrakan dengan banyaknya pengembangan fitur baru IPOT Web kami,” kata Moleonoto kepada Bisnis, Rabu (9/11/2022).
Moleonoto juga mengaku jika pada saat implementasi sistem bursa yang baru, tidak semua pengembangan selesai pada waktunya sehingga pihaknya menerima sanksi tersebut.
“Sekarang kalau tanya ke nasabah kami, pengembangan fitur baru kami udah kerasa banget. Aplikasi sangat cepat dan stabil khususnya di jam-jam pagi. Itu kan masalah semua broker yang banyak nasabahnya. Begitu jam market buka, semua bottleneck, ada telat di streaming data dan transmisi order,” lanjutnya.
Baca Juga
Moelonoto menambahkan Indo Premier tengah fokus dalam perbaikan jaringan dan sistem dalam beberapa bulan terakhir. Akan tetapi karena terdapat implementasi sistem bursa terbaru membuat perseroan keteteran untuk menyesuaikan sehingga mendapatkan teguran.
"Sekarang kalau tanya ke nasabah kami, pengembangan fitur baru kami pun sudah terasa banget. Aplikasi sangat cepat dan stabil khususnya di jam pagi yang sangat padat," ungkapnya.
Sebelumnya Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengemukakan sanksi teguran tersebut diberikan untuk melindungi investor ritel dari kerugian akibat permasalahan sama yang terulang.
“Jika dibiarkan dan masalah terus terjadi justru investor ritel yang dirugikan. Kami ingin semua investor bisa dilayani dengan sebaik-baiknya oleh anggota bursa dengan kualitas layanan yang prima,” kata Irvan kepada Bisnis, Rabu (9/11/2022).
Mengenai tenggat waktu implementasi ketentuan yang belum dipenuhi oleh Indo Premier, Irvan mengatakan jangka waktu perbaikan akan berbeda-beda pada setiap kasus. Namun dia meyakini anggota bursa yang mendapat teguran akan melakukan perbaikan maksimal.
“Waktu perbaikan berbeda setiap kasus dan ini juga sudah melalui diskusi panjang dengan anggota bursa terkait. Kami yakin anggota bursa akan melakukan perbaikan dengan maksimal karena mereka juga tidak ingin kehilangan nasabah,” tambahnya.