Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) berharap pemerintah dapat meninjau kembali masa berlaku insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Namun MTLA pun telah menyiapkan strategi khusus untuk menyiasati berakhirnya insentif itu.
Direktur Metropolitan Land Olivia Surodjo mengatakan, tantangan dari perekonomian secara makro telah berdampak terhadap bertambahnya beban biaya di masyarakat. Manajemen MTLA lantas berharap pemerintah dapat meninjau kembali program PPN DTP setidaknya sampai tahun 2023.
“Sehingga dari pengembang dapat mempersiapkan produk-produk yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen dengan baik,” ujar Olivia kepada Bisnis dikutip pada Minggu (9/10/2022).
Olivia mengklaim program insentif PPN DTP telah berkontribusi terhadap pendapatan marketing sebesar 10 persen sampai 15 persen pada tahun ini. Adapun berakhirnya insentif ini juga dirasakan oleh calon konsumen lantaran pembelian rumah kembali dikenakan PPN.
Menyikapi hal ini, manajemen MTLA menyebut melakukan beberapa strategi untuk menarik daya beli konsumen. Beberapa diantaranya adalah dengan menghadirkan promo menarik hingga kemudahan metode pembayaran yang dapat dimanfaatkan calon konsumen.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2022, MTLA mencetak laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk senilai Rp110,64 miliar, tumbuh 30,9 persen year on year (yoy) dari laba bersih Rp84,52 miliar pada periode yang sama 2021.
Baca Juga
Laba yang diperoleh berasal dari pendapatan sebesar Rp488,80 miliar, tumbuh dari tahun sebelumnya senilai Rp362,47 miliar. Kendati demikian, beban pokok pendapatan perusahaan juga mengalami kenaikan dari Rp159,52 miliar menjadi Rp233,38 miliar.
Pendapatan mayoritas berasal dari penjualan tanah dan bangunan sebesar Rp247,07 miliar, tumbuh dari semester pertama tahun sebelumnya Rp176,37 miliar. Selanjutnya pendapatan dari sewa ruangan naik ke Rp91,46 miliar dari Rp78,71 miliar.
Selanjutnya, pendapatan dari hotel tercatat sebesar Rp50,34 miliar, pendapatan dari jasa pemeliharaan Rp33,14 miliar, penjualan kavling tanah Rp24,70 miliar, pendapatan dari penagihan listrik, air, dan gas Rp21,00 miliar, penjualan ruko Rp11,31 miliar, dan sisanya dari apartemen dan kantor, penjualan tiket dan lain-lain.