Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha emiten produsen plastik PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID), PT Panca Packindo Makmur meraih pinjaman senilai Rp150 miliar dari Bank OCBC NISP.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman Lukman Hakim mengatakan, Panca Packindo Makmur (PPM) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan Bank OCBC NISP pada 7 Oktober 2022.
"PPM telah memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank OCBC NISP dengan total pinjaman Rp150 miliar," kata Lukman, dikutip Minggu (9/10/2022).
Dia melanjutkan, fasilitas yang diperoleh PPM dari Bank OCBC NISP tersebut dijamin dengan beberapa tanah dan bangunan milik PPM yang berlokasi di Jawa Timur.
Menurutnya, fasilitas pinjaman yang dari Bank OCBC NISP ini akan digunakan PPM untuk membiayai modal kerja. "Pemberian modal kerja akan mendukung ekspansi pasar di wilayah Jawa Timur dan Indonesia Timur," ucapnya.
Sebagai informasi, PPM merupakan perusahaan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh PBID.
Baca Juga
Sebelumnya, PBID menargetkan penjualan produk bisa meningkat 10-15 persen dari realisasi penjualan tahun lalu. Perseroan pun berupaya meluaskan jangkauan produknya hingga ke Indonesia bagian timur.
Ekspansi ke Indonesia Timur ini telah dimulai oleh PBID sejak akhir tahun lalu, dengan pembelian gudang di Jawa Timur. Pembelian gudang ini ditujukan untuk melakukan penetrasi ke pasar Jawa Timur yang peluangnya masih dilihat cukup besar.