Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rata-rata Investor Kripto Tambah 725.000 per Bulan, Pasarnya Prospektif?

Potensi pasar kripto Indonesia masih prospektif di tengah penggodokan regulasi dan sejumlah sentimen seperti penambahan jumlah investor.
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor memantau pergerakan harga kripto melalui ponselnya di Jakarta, Minggu (20/2/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Potensi pasar kripto Indonesia masih prospektif di tengah penggodokan regulasi dan sejumlah sentimen seperti penambahan jumlah investor.

Country Manager Luno Indonesia Jay Jayawijayaningtiyas mengatakan industri aset kripto relatif baru namun terus berkembang pesat.

“Kami melihat, tren investasi aset kripto di Indonesia sangat positif dan disambut baik oleh masyarakat di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/10/2022).

Dia menjelaskan data Bappebti menyebutkan jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar di Indonesia sampai Agustus 2022 tercatat sebanyak 16,1 juta pelanggan, dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan sebanyak 725.000 per bulan.

Data tersebut, menurut Jay, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai banyak yang tertarik dan berinvestasi di aset kripto.

Berdasarkan riset Luno Indonesia dan YouGov pada 2021 dengan jumlah peserta survey 1.003 warga Indonesia, 62 persen responden menjawab faktor utama yang menjadi alasan seseorang belum berinvestasi di aset kripto adalah kurangnya pemahaman mengenai aset kripto itu sendiri.

Jay menyebutkan hal yang akan menjadi katalis utama untuk mendorong adopsi dari investasi aset kripto tentunya adalah edukasi pasar.

Aset kripto memiliki volatilitas yang cukup tinggi di mana keuntungan dapat diperoleh disertai dengan risiko kerugian yang juga besar dan bisa terjadi kapan saja. Edukasi dalam hal ini menjadi landasan penting sebagai langkah awal dalam mengantisipasi persepsi yang salah tentang berinvestasi di aset kripto.

“Kami optimistis aset kripto akan bisa terus berkembang menjadi investasi masa depan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” imbuhnya.

Luno Indonesia pun melakukan fasilitasi edukasi aset kripto khusus untuk kategori blue chip yang relatif lebih aman dan memiliki prospek secara jangka panjang.

Sementara itu terkait dengan regulasi kripto, kolaborasi antara pemerintah dan pemain di industri, khususnya calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) diperlukan dalam menggali potensi industri aset kripto yang sangat luar biasa di Indonesia.

Salah satunya melalui inisiatif regulasi dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi pelanggan serta menciptakan ekosistem industri aset kripto yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih teregulasi di Indonesia.

Regulasi yang sudah ada saat ini, seperti Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Lalu, Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah untuk perkembangan perdagangan pasar fisik aset kripto.

“Tentunya Luno Indonesia, melalui Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), akan terus aktif berdiskusi dengan regulator dan pelaku industri aset kripto lainnya dalam mewujudkan investasi aset kripto sebagai investasi masa depan yang aman dan teregulasi di Indonesia,” tutup Jay.

Sebelumnya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, pasar  kripto dalam negeri masih aman meskipun transaksi sedang menurun.

Sebagai regulator aset kripto, Bappebti turut mengatur aset yang diperdagangkan dan masuk ke whitelist sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka pasal 3.

Ketentuan yang tercantum yaitu berbasis distributed ledger technology berupa aset kripto utilitas (utility crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset), dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan Bappebti.

Adapun hasil penilaian dengan AHP menggunakan sejumlah indikator seperti nilai kapitalisasi pasar aset  kripto, masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar di dunia, manfaat ekonomi, dan penilaian risiko, antaralain risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper