Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Keuangan Siaga 1, Bappebti Ingatkan Mitigasi Risiko Aset Kripto

Investor pemula perlu menambah pengetahuan dan edukasi mengenai aset kripto sehingga dapat mengantisipasi risiko dalam berinvestasi.
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengingatkan pentingnya mitigasi risiko di tengah situasi global yang tidak menentu. Apalagi, kondisi pasar keuangan global saat ini terus berfluktuasi dan dapat memengaruhi imbal hasil investasi termasuk aset kripto.

Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo mengingatkan investor pemula perlu menambah pengetahuan dan edukasi ini mengenai aset kripto sehingga dapat mengantisipasi risiko dalam berinvestasi.

"Faktanya industri kripto sedang berkembang, untuk itu Bappebti berkomitmen mengedukasi dan melindungi masyarakat melalui berbagai regulasi yang telah diterbitkan dan diimplementasikan,” jelasnya, Rabu (28/9/2022).

Perdagangan aset kripto sebagai komoditas diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan No.99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Kemudian, Peraturan Teknis Bappebti No.5/2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto.

Pemeriksa Madya Biro Pengawasan Bappebti Sri Sundayani menjelaskan lebih lanjut regulasi yang telah diterapkan. Menurutnya, sebelum investasi kripto diatur oleh Bappebti, masyarakat berinvestasi menggunakan platform luar negeri.

"Saat ini dengan adanya aturan yang telah dibuat oleh Bappebti, kami berharap masyarakat serta pelaku usaha bisa memercayakan investasi asetnya di dalam negeri menggunakan platform yang terdaftar dan diawasi langsung oleh Bappebti," katanya.

Dalam rangka mengedukasi dan memberikan kepastian hukum serta keamanan berinvestasi kepada masyarakat, Bappebti telah menerbitkan berbagai aturan yang telah diimplementasikan agar menjamin perdagangan aset kripto di Indonesia berjalan dengan transparan dan aman.

Head of Community Pintu Jonathan Hartono mengedukasi para anak muda agar dapat berinvestasi dengan aman. Menurutnya, semua investasi pasti memiliki risiko apalagi kripto yang masih terbilang baru dan sifatnya disruptif, tentu terdapat volatilitas yang tinggi.

"Kami selalu menekankan kepada teman-teman yang ingin melakukan investasi untuk memahami dulu fundamental aset yang akan diinvestasikan, kemudian perlu menentukan profil risiko investor seperti apa,” tuturnya.

Dia menuturkan ada beberapa tips agar menjadi lebih baik dalam investasi. Pertama, pilih platform yang berada di bawah naungan Bappebti yang taat pada aturan dan regulasi di Indonesia. Kedua, jangan gunakan uang panas, gunakan uang yang memang tidak dipergunakan untuk kebutuhan apapun.

Ketiga, bisa pakai strategi Dollar Cost Averaging (DCA) yaitu sebuah prinsip di mana kita percaya aset tersebut akan naik, untuk itu kita bisa berinvestasi secara bertahap.

"Intinya adalah melakukan riset dan edukasi sebelum melakukan investasi agar dapat mengambil keputusan yang bijak,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper