Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) meminta kepada regulator bursa untuk membuka status penghentian sementara saham (suspensi) perseroan guna melanjutkan mandat PKPU setelah restrukturisasi utang senilai Rp8,71 triliun.
Direktur Keuangan Waskita Beton Precast Asep Mudzakir mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia terkait dengan proses pembukaan status suspensi saham supaya dapat melaksanakan penerbitan saham baru guna menyelesaikan kewajiban tranche D senilai Rp1,43 triliun.
Putusan PKPU perseroan telah rampung setelah permohonan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Namun, emiten bersandi WSBP ini masin menantikan salinan putusan akhir MA tersebut.
"Salinan putusan akhir MA belum dapatkan tapi kami sudah proaktif meminta agar salinan putusan dapat segera diserahkan supaya punya dokumen hukum yang memudahkan untuk dijalankan," terangnya dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).
WSBP mengharapkan dalam waktu 6 bulan ke depan saham WSBP sudah dapat diperdagangkan. Menurutnya, dalam waktu 12 bulan sejak putusan Homologasi PKPU itu, perseroan harus mengkonversi 65-95 persen dari total utang kepada vendor dengan nilai Rp1,43 triliun menjadi saham biasa perseroan.
Metode yang sama, kata dia, juga akan berlaku pada tranche C dengan total nilai utang sebesar Rp2,37 triliun kepada PT Bank DKI dan obligasi.
Baca Juga
“Dalam putusan homologasi itu menyebutkan, 85 persen dari total kewajiban obligasi dan kepada Bank DKI akan dikonversi menjadi Obligasi Wajib Konversi bertenor 10 tahun dan bunga nol,” terang dia.
Dia melanjutkan, untuk penyelesaian tranche A senilai Rp3,78 triliun kepada perbankan telah disetujui tenor 17 tahun dengan bunga 2 persen pada tahun pertama hingga kesembilan.
Sementara itu, tranche B senilai Rp719 miliar akan diselesaikan dengan metode CFADS (Cash flow Available for debt Service) dengan pembayaran setiap 6 bulan sampai 5 tahun.
Adapun, tranche B obligasi dan kepada Bank DKI senilai Rp418 miliar juga akan menggunakan metode serupa pada tahun keenam.