Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran Cukai Rokok Gudang Garam (GGRM) Tembus Rp50,7 triliun

Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) menyampaikan telah menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN, dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022.
Pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur/Antara-Arief Priyono
Pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur/Antara-Arief Priyono

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) menyampaikan telah menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN, dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar total Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai. Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7 triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021.

Adapun GGRM belum akan mengeluarkan produk baru dengan harga yang lebih murah untuk menyiasati kenaikan tarif cukai ini. Menurutnya, produk baru tidak 100 persen membantu atau cocok untuk menyiasati kenaikan tarif cukai.

Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan naiknya cukai tidak diikuti dengan kenaikan harga rokok. Pasalnya, produsen rokok itu masih menguatirkan daya beli masyarakat.

"Cukai itu kalau kami langsung teruskan ke konsumen, maka profit tidak akan turun. Tetapi, di sisi konsumen, ini akan mengakibatkan perokok mencari rokok yang harganya lebih murah atau downtrading," ucap Heru dikutip Minggu (18/9/2022).

Dia melanjutkan, GGRM saat ini berusaha tidak menjadi rokok dengan harga termahal untuk menjaga volume penjualan. Pasalnya, jika volume penjualan rokok GGRM turun, maka hal tersebut akan dinikmati oleh kompetitor perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur tersebut.

"Karena kehilangan volume banyak, ini mengembalikannya tidak mudah. Di sisi lain, jika cukai naik lagi, tidak ada pilihan kecuali menaikkan harga," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper