Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) menerima lampu hijau untuk menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue dari DPR RI.
Adapun persetujuan menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo.
"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun kepada Bank BTN melalui skema rights sssue. Nilai rights issue sebesar Rp1,65 triliun dengan porsi saham pemerintah sebesar 60 persen dan kepemilikan saham Publik sebesar 40 persen," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.
Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi XI menyatakan PMN kepada BBTN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BTN dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4 persen. Selain itu, PMN juga diharapkan mampu meningkatkan penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal itu demi target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.
"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," ujar Amir membaca kesimpulan yang keempat.
Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain. Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan, dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.
Baca Juga
Selain itu, Dalam RDP ini Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada rencana akuisisi maupun merger antara BTN dengan BNI. "Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger [antara BTN dan BNI]," tegas Rionald.
Jawaban Rionald ini mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi XI yang hadir karena meluruskan wacana liar yang berkembang akhir-akhir ini. Adapun isu akuisisi BTN oleh BNI diungkapkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu.