Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Properti Andalan Lo Kheng Hong, Intiland (DILD) Rilis Sukuk Rp750 Miliar

PT Intiland Development Tbk. (DILD), salah satu portofolio Lo Kheng Hong, menerbitkan surat utang sukuk Rp750 miliar.
Masterpland Batang Industrial Park (BIP), salah satu proyek kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, besutan emiten properti  PT Intiland Development Tbk (DILD). Intiland, salah satu portofolio Lo Kheng Hong, menerbitkan surat utang sukuk Rp750 miliar. /Intiland.
Masterpland Batang Industrial Park (BIP), salah satu proyek kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, besutan emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD). Intiland, salah satu portofolio Lo Kheng Hong, menerbitkan surat utang sukuk Rp750 miliar. /Intiland.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti jagokan Lo Kheng Hong, PT Intiland Development Tbk. (DILD) mencatatkan obligasi sukuk dengan target raihan dana sebesar Rp750 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi DILD di Bursa Efek Indonesia, DILD akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp250 miliar.

Sukuk Ijarah ini ditawarkan sebesar 100 persen dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp250 miliar dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp26,25 miliar per tahun atau setara dengan 10,50 persen per tahun.

Jangka waktu Sukuk Ijarah tahap kedua ini adalah tiga tahun sejak Tanggal Emisi. Adapun, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah secara penuh sebesar 100 persen akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu pada 25 Agustus 2025.

Sementara itu, Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sejak Tanggal Emisi, di mana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada 25 November 2022, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir dan Sisa Imbalan Ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo.

Sebelumnya, DILD telah melakukan penawaran umum berkelanjutan untuk menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp250 miliar.

Adapun, Intilang menjelaskan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya Emisi seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk Pembayaran Kembali Sisa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021.

“Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, Perseroan akan menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan eksternal lainnya, guna melaksanakan rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan di atas,” ungkap Manajemen DILD dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/8/2022).

Untuk Sukuk Ijarah Tahap II ini tercatat efektif mulai Rabu (24/8/2022), dengan masa penawaran umum dimulai pada 22 Agustus 2022 dan tanggal penjatahan pada 23 Agustus 2022. Selanjutnya, pengembalian uang pemesanan jatuh pada 25 Agustus 2022, dan distribusi Sukuk Ijarah secara elektronik juga pada 25 Agustus 2022. Kemudian, Sukuk Ijarah ini akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 26 Agustus 2022.

Sementara itu, data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menunjukkan Lo Kheng Hong menjadi salah satu pemegang saham DILD terbesar per 12 Agustus 2022. Lo Kheng Hong dilaporkan memiliki 651,41 juta saham DILD atau setara 6,28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper