Bisnis.com, JAKARTA — Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) anggota MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan menyetujui spin off sebagian segmen usaha tambang nikel perseroan dan tambah modal ke anak usaha perseroan pada Selasa, 23 Agustus 2022. Antam menyebutkan pemisahan unit usaha ini dilakukan guna meningkatkan performa segmen nikel perseroan.
Desy Israhyanti, Equity Analyst Pilarmas Investindo Sekuritas mengatakan spin off ini memang akan memisahkan segmen usaha nikel, namun secara konsolidasi berpotensi lebih masif pertumbuhannya dengan ruang fleksibilitas dan optimalisasi operasi bisnis nikel yang diberikan dengan aksi ini.
"Bisnis nikel ini bisa dikatakan bisnis masa depan sebagaimana ekosistem baterai kendaraan listrik yang saat ini terus dikembangkan. Apalagi ANTM ini diuntungkan sebagai BUMN di bidang pertambangan nikel untuk memperoleh porsi yang besar dari sisi hulu tambang nikel hingga hilirisasinya. Proyek smelternya pun sudah masuk dalam proyek strategis nasional," jelas Desy seperti dikutip Rabu (24/8/2022).
Oleh karena itu, Desy memperkirakan proyek smelter nikel tersebut akan mulai beroperasi di awal tahun depan dengan proyeksi kenaikan penjualan nikel 40 persen CAGR hingga 2024 mendatang. Di sisi lain, Desy menyebutkan ANTM tetap harus waspada dengan kemungkinan akan butuh waktu untuk mencapai full capacity dari target perusahaan sebagaimana proyek smelter tersebut yang baru akan dijalankan.
"Dengan aksi tersebut, ekspektasi investor terhadap kinerja tentu akan meningkat. Kami juga masih bullish terhadap pergerakan saham ANTM. Sehingga, rekomendasi BUY dengan TP 2,430," tegas Desy.
Desy juga memprediksi secara pendek harga saham ANTM masih akan meningkat dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan proyek smelter nikel serta alumina yang saat ini masih ditunggu penyelesaiannya.
Baca Juga
Dalam mata acara RUPSLB pertama, para pemegang saham menyetujui spin off sebagian segmen usaha pertambangan nikel perseroan, termasuk pengalihan sebagian wilayah izin usaha pertambangan perseroan yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara kepada PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA).
Pemegang saham juga menyetujui penambahan penyertaan modal ke dalam PT NKA dan PT SDA dalam rangka pelaksanaan spin off serta menyetujui rancangan spin off yang telah diumumkan melalui surat kabar, beserta perubahan-perubahannya.
Selain itu, pemegang saham juga setuju untuk memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin off sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.