Bisnis.com, JAKARTA — Kasus intimidasi terhadap karyawan Alfamart (AMRT) dari konsumen yang kedapatan mencuri cokelat di salah satu gerai di Tangerang berakhir dengan secara kekeluargaan.
Antiklimaks kasus tersebut terjadi setelah perusahaan pengelola Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT), menunjuk kuasa hukum dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea untuk membela karyawannya.
“Kasus pencurian cokelat di salah satu gerai Alfamart dan juga intimidasi terhadap karyawan Perseroan berakhir secara kekeluargaan,” tulis Sekretaris Perusahaan AMRT Tomin Widian dalam keterangan resmi, Selasa (16/8/2022).
Tomin menjelaskan konsumen yang melakukan tindak pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Sebelumnya pada Senin, 15 Agustus 2022, Alfamart bersama dengan karyawan yang mendapatkan intimidasi, didampingi dengan kuasa hukum yang ditunjuk AMRT, dalam hal ini Frank Hutapea, melaporkan dugaan pencurian dan intimidasi di Polres Tangerang Selatan.
“Kemudian dengan andil tim Polres, kedua belah pihak dapat bertemu di kantor Mapolres Tangerang Selatan dan melakukan mediasi,” lanjutnya.
Baca Juga
Pihak Alfamart pada akhirnya mencabut laporan yang telah dibuat setelah konsumen yang melakuan tindakan pencurian dan intimidasi meminta maaf.
Kasus ini bermula dari aksi seorang pelanggan yang tertangkap mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart. Berdasarkan pantauan dari platform Twitter, dalam video yang diunggah oleh akun @Mei2Namaku, disebutkan seorang pelanggan yang ketahuan mencuri produk cokelat justru membuat pegawai Alfamart yang mengejarnya hingga ke mobil untuk meminta cokelat tersebut dibayar membacakan permohonan maaf.
“Ibu nya ketahuan ngambil coklat gak bayar karyawan alfamart diancam uu ite oleh si ibu dipaksa minta maaf yang nyolong siapa yang suruh minta maaf siapa,” tulis @Mei2Namaku dengan video yang sudah disaksikan oleh 1,8 juta penonton, dikutip Senin (15/8/2022).
Melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Alfamart, Direktur Corporate Affairs Alfamart Solihin merespons dengan menyatakan dukungan perusahaan kepada karyawan yang terlibat dalam kasus ini. Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa karyawan tersebut telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin, Senin (15/8/2022).
Solihin lebih lanjut mengharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum. Di sisi lain, Hotman Paris telah menyatakan kesiapannya untuk membantu karyawan terkait dan terbaru mengunggah video permintaan maaf konsumen yang melakukan tindak pencurian cokelat dan intimidasi UU ITE.